• Kamis, 09 Mei 2024

Oknum PNS Lapas Way Kanan Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 08 Agustus 2018 - 15.07 WIB
67
Kupastuntas.co, Way Kanan – Satuan Naroba Polres Way Kanan menangkap salah seorang oknum PNS kelas II Way Kanan karena kedapatan memiliki, menguasai dan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram, saat masuk ke Lapas Rabu (7/8/2018) malam, sekira pukul 22.00 WIB. Kasat Narkoba Iptu Yopi Wiraberata, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka bernama Gris Aka Putra atau yang akrab disapa Aka (29) Warga KM 17 Blambangan Umpu, seorang PNS Lapas Way Kanan, Kamis (8/8/2018) malam. [embed]https://youtu.be/z2UBqatlnmw[/embed] Menurut Kasat, pihaknya sudah lama melakukan penyelidikan terhadap tersangka atas informasi peredaran narkoba di wilayah setempat. [Selengkapnya] Kunjungi YouTube kami di: KUPASTV LAMPUNG
Editor :