Oknum PNS Lapas Way Kanan Ini Ditangkap Polisi
Rabu, 08 Agustus 2018 - 15.07 WIB
87
Kupastuntas.co, Way Kanan – Satuan Naroba Polres Way Kanan menangkap salah seorang oknum PNS kelas II Way Kanan karena kedapatan memiliki, menguasai dan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram, saat masuk ke Lapas Rabu (7/8/2018) malam, sekira pukul 22.00 WIB.
Kasat Narkoba Iptu Yopi Wiraberata, menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tersangka bernama Gris Aka Putra atau yang akrab disapa Aka (29) Warga KM 17 Blambangan Umpu, seorang PNS Lapas Way Kanan, Kamis (8/8/2018) malam.
[embed]https://youtu.be/z2UBqatlnmw[/embed]
Menurut Kasat, pihaknya sudah lama melakukan penyelidikan terhadap tersangka atas informasi peredaran narkoba di wilayah setempat. [Selengkapnya] Kunjungi YouTube kami di: KUPASTV LAMPUNG
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024