• Jumat, 29 Maret 2024

Ombudsman Minta Kabupaten Pesawaran Tingkatkan Layanan Publik

Rabu, 08 Agustus 2018 - 19.58 WIB
40

Kupastuntas.co, Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran dituntut untuk bisa meningkatkan kepercayaan publik, terutama yang berhubungan dengan  pelayanan birokrasi. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai saat melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Kerjasama Antara Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran Dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lampung, di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu (8/8). "Persoalan pokok yang kerap dihadapi pemerintah salah satunya adalah trust (kepercayaan), sebab jika hal itu belum terbangun apapun yang dilakukan dengan niat baik, penilaian publik belum tentu baik," ungkapnya. Menurutnya, saat ini Pemerintah Daerah bisa menerapkan pelayanan yang mudah dengan memanfaatkan perkembangan zaman. BACA : Petani Padi di Tubaba Terancam Gagal Panen Akibat Kemarau BACA : Persentase Angka Kemiskinan di Lamsel Menurun "Kalau dulu mungkin kita melakukan pelayanan konvensional, tapi sekarang kita lihat mau beli tiket pesawat saja sudah bisa online, jadi kenapa hal itu juga bisa diterapkan? Sebab, pelayanan seperti itu bisa meminimalisir ulah oknum untuk berbuat curang," ujarnya. Ditambahkannya, Ombudsman merupakan sebuah lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik. "Semua pelayanan yang sumber pendanaannya sebagian atau sepenuhnya dari APBD ataupun APBN, sepenuhnya akan kita awasi dalam hal pelayanan publiknya," tambahnya. BACA : Wabup Lamtim Terima Mahasiswa LPM IPDN BACA : Ditinggal Ngeteh di Warung, Motor Slamet Raib Digondol Maling Dijelaskannya, Pemerintah Pusat juga sudah mulai berupaya untuk memberantas aksi Pungli, diantaranya dengan meningkatkan kesejahteraan SDMnya. "Aksi Pungli kita ini sudah akut, makanya negara sudah bentuk Satgas Saber Pungli dan Pemerintah Pusat juga sudah memberikan baik itu tunjangan, remunerasi ataupun yang lainnya, untuk meningkatkan pelayanan birokrasi," jelasnya. (Reza)
Editor :

Berita Lainnya

-->