• Jumat, 26 April 2024

Pj Bupati Tanggamus: Pasar Tradisional Identik Kumuh dan Semrawut

Rabu, 08 Agustus 2018 - 16.47 WIB
47

Kupastuntas.co, Tanggamus - Penjabat Bupati Tanggamus, Zainal Abidin menilai keberadaan pasar tradisional sangat berperan dalam peningkatan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja. Tetapi ironisnya, pasar tradisional identik dengan sebuah lokasi perdagangan yang kumuh, semrawut, kotor dan sumber kemacetan lalu lintas.

Hal itu dikatakan Zainal Abidin dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tanggamus Zulfadli, saat membuka kegiatan Pembinaan Pengelola Pasar Tradisional, di aula Islamic Center Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (08/08/2018).

"Peran pasar tradisional strategis dalam peningkatan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja, karenanya diperlukan upaya-upaya dalam rangka peningkatan daya saing pasar tradisional. Yang mana saat ini di beberapa daerah juga di Tanggamus, identik dengan sebuah lokasi perdagangan yang kumuh, semrawut, kotor dan sumber kemacetan lalu lintas,” kata Zulfadli.

BACA: Bawaslu Lampung Rekrut Pengawas Pemilu dengan Metode Diskusi

BACA: Bawaslu Lampung Tak Gentar Hadapi Sidang, Meski Ada Bukti Baru

Untuk merubah image tersebut, kata dia perlunya dilakukan pembinaan pengelolaan pasar tradisional tersebut dalam rangka, meningkatkan profesionalisme pengelolaan pasar tradisional, utamanya kualitas sumber daya manusia yang mengelola pasar. "Melalui pembinaan ini diharapkan akan hadir pasar tradisional yang bersih dan nyaman," katanya.

Sementara itu dalam laporannya Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Dinas Perdagangan Tanggamus, Mulyadi mengatakan maksud dan tujuan pembinaan pengelola pasar tradisional merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus terhadap masyarakat terutama pengelola pasar Pemerintah dan pasar Pekon serta para pedagang.

“Pembinaan ini guna mengoptimalisasi pengelolaan pasar yang memenuhi standar kualitas pasar tradisional, serta pemberdayaan dalam pengelolaan operasional. Kemudian juga pengembangan pasar tradisional dalam rangka mewujudkan pasar yang dikelola secara profesional, ” katanya.

Mulyadi menerangkan, kegiatan pembinaan pengelola pasar tradisional dilaksanakan Dua (2) hari yakni Rabu (08/08/2018) di Aula Islamic Center sekaligus simbolis pembukaan pembinaan dan Kamis (09/08/2018) di Aula Serumpun Padi Gisting.

“Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah nomor 3.06.01.15.05.5.2 tanggal 02 Januari 2018. Kemudian, juga berdasarkan peraturan Presiden nomor 112 tahun 2007 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat belanja dan toko modern,” kata dia.

BACA: Polda Membenarkan Tangkap Tiga Teroris JAD di Lampung

BACA: 8 Tahun Ilegal, DPRD Tubaba Minta SPBU Simpang PU Ditutup

Kegiatan  tersebut bekerjasama dengan praktisi Universitas Bandar Lampung (UBL) DR. Defrizal, SE sebagai pemateri. Sedangkan sebagai peserta pihak pengelola pasar tradisional se-Tanggamus dan unsur pedagang pasar Pemerintah Daerah (Pemda).

Kemudian satuan pelaksana pelayanan pasar (Satlak) pasar Pemda Tanggamus, pengurus atau pengelola pasar Pekon, pedagang pasar Pekon serta Forum pasar yang berjumlah 100 orang peserta. (Sayuti)

Editor :