• Jumat, 29 Maret 2024

Pasar Pulung Kencana 2 Kali Kebakaran, Praktisi Hukum Minta Ini ke Polisi

Kamis, 09 Agustus 2018 - 23.12 WIB
263

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Sudah dua kali dilanda kebakaran hebat dalam kurun waktu kurang dari 100 hari, Polisi diminta untuk menegakkan hukum yang berkeadilan terkait Kebakaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Hal ini diungkapkan oleh Sodri Helmi, SH., MH, Praktisi Hukum Gerakan Supremasi Hukum Indonesia (Geshindo) Provinsi Lampung lantaran dirinya menyimak pada pada peristiwa kebakaran pertama Polisi hanya berhenti di garis penetapan Wajib Lapor terhadap beberapa orang yang disuruh memperbaiki listrik pasar.

BACA: Polisi Berhasil Ungkap Penyebab Kebakaran TPS Pasar Pulung Kencana

BACA: Belum Final, Menunggu UAS, Deklarasi Cawapres Prabowo Jumat Pagi

"Kita menyesalkan dan menyampaikan duka yang mendalam atas terjadinya kebakaran Pasar Pulung yang kedua kalinya. Kebakaran kedua yang berjarak kurang dari 100 hari ini jelas menampakkan bahwa rehabilitasi dan evaluasi terhadap kejadian 7 Mei 2018 (Kebakaran Awal) yang lalu tidak dapat menyelesaikan persoalan," kata Sodri Helmi saat di Pulung Kencana, Kamis (09/08/2018) malam.

Menurutnya, hal ini bukan persoalan dibangun kembali los TPS Pasar Pulung Kencana, memberikan tali asih, atau tindakan cepat sebagai wujud empati saja. "Bukan saja soal tawakal bahwa ini musibah. Lebih dari itu mesti dilakukan evaluasi menyeluruh. Siapa yang berwenang dan bertanggung jawab baik di lapangan maupun secara administrasi terhadap kejadian ini,"ucap dia.

Bayangkan saja, imbuh lulusan S2 terbaik Universitas Bandar Lampung ini, kebakaran lahan yang berhektar-hektar dapat ditetapkan siapa yang bertanggung jawab secara hukum.

"Nah, mungkinkah ini hanya sekedar bicara takdir sehingga kita harus tawakal. Mungkinkah ini hanya persoalan dibangun kembali sehingga memunculkan proyek baru. Mungkinkah kita hanya turut prihatin saja dengan kalimat sabar ini ujian," ketusnya.

BACA: Ragam Etnik Meriahkan Pawai Festival Budaya HUT Metro ke-81

BACA: Ketua Bidang Ekonomi PBNU Ini Bersyukur Maruf Dampingi Jokowi

Sebagai tolak ukur seperti yang dipaparkannya itu, Sodri Helmi meminta Aparat Kepolisian untuk tidak tertekan dalam memproses secara hukum masalah tersebut. "Saya berpikir saatnya pihak kepolisian mampu bekerja secara profesional dan menetapkan siapa yang bertanggung jawab secara hukum," tegasnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :

Berita Lainnya

-->