Pemkot Bandarlampung Bangun RS Rehabilitasi Narkoba
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gedung rumah sakit yang bersebelahan dengan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung ini, kedepan akan dipergunakan untuk merehabilitasi pemakai narkoba yang dinaungi oleh Rumah Sakit Daerah Kota Bandar Lampung Dr. A. Dadi Djokrodipo Bandar Lampung.
Walikota Bandar Lampung Herman HN menerangkan, saat ini pihaknya sedang mengkoordinasikan mengenai peralatan medis yang terkait dengan penanggulangan atau rehabilitasi narkoba dengan pihak rumah sakit daerah Dr. A. Dadi Djokrodipo.
"Kita nanti mencontoh rumah sakit yang di Surabaya, dan sekarang kita kordinasikan alat apa saja yang dibutuhkan," ungkapnya saat melakukan peninjauan di gedung Rehabilitasi Narkoba Kota Bandar Lampung di Jalan Basuki Rahman, Kamis (09/08/2018).
Herman juga mengungkapkan terkait pembangunan rumah sakit ini sudah sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, dan udah selesai pada Desember tahun lalu. Hanya saja oeralatannya belum teraedia jadi belum bisa beroprasi.
"Bangunan ini udah lama dibangun, nanti kedepannya kita akan bangun lagi 4 lantai di sampung gedung lama," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Terima Pelimpahan Tahap II Perkara Korupsi PT LEB
Rabu, 14 Januari 2026 -
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026









