Polres Lamsel Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Asal Pekanbaru

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan besama pihak KSKP Bakauheni, mengagalkan upaya penyelundupan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk yang hendak di kirim ke pulau Jawa, Rabu (08/08/2018).
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan menyatakan, barang bukti miras yang disita ada sebanyak 991 botol. Dimana, modus pengiriman ratusan botol miras tersebut dikirim dengan menggunakan kendaraan boks Nopol B 9476 TXS.
"Pengiriman ini berhasil digagalkan petugas di areal pelabuhan. Penyitaan dilakukan karena tidak dapat menunjukan bukti dokumen resmi atas kepemilikan miras tersebut," ucap Kapolres saat ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (09/08/2018).
Miras-miras yang ditaksir senilai Rp1 miliar itu dikatakan kapolres dibawa dari Pekanbaru dan rencananya akan dikirimkan ke Jakarta.
Pihak kepolisian sendiri, saat inu tengah memeriksa dua orang saksi yang mengangkut ratusan botol miras tersebut yang terdiri dari sopir dan kernet. "Kita masih menyelidiki siapa pemilik barang ini. Yang pasti, kami masih memeriksa dua orang saksi," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025