• Jumat, 19 April 2024

Diduga Terselubung, Warga dan Mahasiswa Serbu PT Darma Agrindo

Jumat, 10 Agustus 2018 - 19.18 WIB
586

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Petani Cinta Damai, kembali melakukan aksi demonstrasi di depan pintu masuk PT Darma Agrindo yang berlokasi di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (10/08/2018).

Aksi ratusan masyarakat yang berprofesi sebagai petani ini menuntut agar PT Darma Agrindo menutup kegiatan operasinya. Sebab izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan ini telah dicabut sejak 2011 lalu.

BACA: Belum Final, Menunggu UAS, Deklarasi Cawapres Prabowo Jumat Pagi

BACA: Ragam Etnik Meriahkan Pawai Festival Budaya HUT Metro ke-81

Rahmad juru bicara aksi, Didampingi koordinator aksi Margianto mengatakan, berdasarkan pada Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.248/MENHUT II / 2011 tentang pencabutan HGU PT Dharma Hutan Lestari dan pemberhentian semua kegiatan pemanfaatan hutan di dalam areal kerja HPHTI.

"Maka seharusnya sejak tanggal diputuskan per 2 Mei 2011 tidak ada lagi aktivitas di areal kerja HPHTI oleh perusahaan, apapun bentuknya," ujar dia.

Dia menuding ada indikasi pihak lain yang mengoperasikan Pabrik tersebut secara terselubung dan ilegal. Realitanya setiap hari kendaraan muatan singkong masih hilir mudik keluar masuk perusahaan.

"Tadi sebelum aksi saja, ada dua truk fuso pengangkut singkong yang keluar dari perusahaan ini," kata dia.

Tidak hanya soal izin, perusahaan pengolahan tepung tapioka ini juga menimbulkan problem lain, seperti limbah onggok yang mencemari lingkungan, semakin rusaknya infrastruktur jalan akibat muatan angkutan kendaraan yang memasok bahan baku tanpa dilakukan rehabilitasi.

"Selain izin, perusahaan ini tidak mampu mengolah limbahnya dengan baik, sehingga mencemari lingkungan," kata dia.

Gerakan Petani Cinta Damai yang membangun posko di pintu masuk areal PT. Darma Agrindo menuntut agar, perusahaan ini memberhentikan seluruh kegiatannya kemudian, duduki dan kelola lahan tidur areal Register 40 seluas 50 Ha.

"Selama tuntutan kami tidak dipenuhi, kita akan terus menduduki perusahaan ini," ujar dia.

BACA: Ketua Bidang Ekonomi PBNU Ini Bersyukur Maruf Dampingi Jokowi

BACA: Pasar Pulung Kencana 2 Kali Kebakaran, Praktisi Hukum Minta Ini ke Polisi

Margianto koordinator petani menambahkan, ini merupakan aksi yang kedua kalinya. Dirinya bersama puluhan petani lainnya pun sejak kamis (02/08/2018) sudah mendirikan tenda di depan pintu masuk perusahaan.

"Sudah 8 hari kami disini mas, saya bersama puluhan petani lain mendirikan tenda didepan pintu masuk. Kami akan terus disini sampai tuntutan kami terpenuhi," ujarnya. (Sule)

Editor :