• Jumat, 29 Maret 2024

Polda Lampung Bongkar Sindikat Narkoba di Lapas Rajabasa

Jumat, 10 Agustus 2018 - 09.24 WIB
121

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Lima orang tersangka termasuk narapidana, dilumpuhkan karena melawan saat akan ditangkap. Petugas turut menyita barang bukti berupa 500 gram sabu-sabu, 2.500 butir pil ekstasi dan 480 butir pil happy five.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen mengatakan, pengungkapan itu berhasil dilakukan berdasarkan koordinasi yang baik dengan Kemenkumham Lampung. Selama satu minggu, anggotanya telah menyelidiki perkara ini.

“Kita menerima informasi dari masyarakat, bahwa marak peredaran narkotika sabu dan ekstasi di Jalan Purnawirawan, Gang Swadaya V. Kita telusuri, dan benar, akhirnya berhasil kita bongkar, hingga mengerucut ke napi di Lapas Rajabasa,” kata dia, Kamis (9/8/2018).

Shobarmen menjelaskan, tidak mudah untuk membongkar jaringan tersebut. Anggotanya semula mengamankan Sony Febryansah di Jalan Purnawirawan, Gang Swadaya 5, Kelurahan Gunung Terang, Kedaton, Kota Bandar Lampung, Minggu (29/7/2018). Dari Sony, petugas mendapati 100 gram sabu.

Setelah menginterogasi Sony, lanjut Shobarmen, petugas mendapat nama lainnya, yakni Edwar alias Irwang. Dari Edwar, petugas mendapat barang bukti 400 gram sabu-sabu, 2.500 pil ekstasi dan 480 pil happy five yang disimpan di dalam lemari rumahnya di Jalan Abdul Mutolik, Kelurahan Segalamider, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga : Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan Tewas di Kebun Bonsai Milik Warga Lamsel

Tidak lama, Buang, narapidana di Lapas Rajabasa pun turut diamankan. Karena berdasarkan pengakuan Edwar, barang haram yang dimilikinya merupakan milik Buang. Tidak sampai di situ, dari hasil interogasi Buang, tersangka lainnya  bernama Tami dan Supriyadi juga diamankan.

“Kita koordinasi dengan pihak Lapas, napi kita amankan, namun di perjalanan dia melawan, sehingga kakinya kita tembak. Untuk Tami dan Supriyadi juga sama, melawan kami tindak tegas,” tambahnya.

Sementara, Kepala Lapas Rajabasa Kelas 1A, Kota Bandar Lampung, Sujonggo menyatakan keterbukaannya atas pemberantasan narkotika. Bila ada napinya yang terlibat, langsung angkat.

“Informasi itu benar. Polda menyebut napi kita terlibat. Saya bilang, ya silahkan jemput,” tegasnya.

“Kita tidak bisa kerja sendiri dalam rangka perang terhadap narkoba. Harus bergandengan tangan dengan instansi terkait termasuk dengan teman-teman media. Apabila ada yang bersinggungan dengan peredaran narkoba, selalu kita koordinasikan ke Polda,” tegasnya. (Kardo)

Editor :

Berita Lainnya

-->