Polisi Terus Dalami Kasus Narkoba Oknum PNS Lapas Way Kanan

Kupastuntas.co, Way Kanan - Hingga kini, penyidik Narkoba Polres Way Kanan masih belum mengungkap tersangka baru, dalam penanganan kasus oknum PNS Lapas Way Kanan yang ditangkap karena diduga menguasai 30 gram sabu-sabu pada Rabu (7/8) malam, sekira pukul 22.00 WIB lalu, di Lapas kelas II B Way Kanan.
Kasat Narkoba Iptu Yofi Wiraberata, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih jauh terkait kasus tersangka Gris Aka Putra (29) warga Blambangan Umpu, seorang PNS Lapas Way Kanan, yang menjadi tersangka atas barang bukti sabu 30 gram yang diamanakan pihaknya dalam penyergapan empat hari yang lalu.
“Belum, masih lidik lanjutan,”ujar Kasat mengenai perkembangan kasus Aka, ketika dikonfirmasi via telpon, Minggu (12/8/2018).
BACA : Paytren Lebarkan Sayap ke Bisnis Media, Yusuf Mansur Beli Saham Tempo.co
BACA : DPRD Tak Mau Lantik Calon Bermasalah
Kasat menambahkan, lidik lanjutan itu, salah satunya untuk menambahkan terkait asal muasal narkoba yang dikuasai tersangka. Kemudian, menambahkan tersangka baru serta pengungkapan bukti status tersangka yang bukan hanya sebagai pemilik sabu 30 gram itu sendiri.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan. Semoga kami bisa membongkar jaringan sindikat narkoba di Lapas Way Kanan,”pungkasnya.
BACA : Ombudsman Minta Kabupaten Pesawaran Tingkatkan Layanan Publik
BACA : Ridho: Asian Games 2018 Kesempatan Lampung Promosikan Pariwisata Andalan
Sekedar mengingatkan, Gris Aka Putra ditangkap karena diduga menyimpan, menguasai dan membawa narkoba jenis sabu seberat 30 gram saat hendak memasuki kantor Lapas.
Atas perbuatannya, Aka seorang PNS Lapas Way Kanan itu bukan hanya sekedar menahan malu, ia juga terancam kehilangan status PNS nya. Jika terbukti, Aka minimal dihukum penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun atas kasus kepemilikan narkotika. (Indro)
Berita Lainnya
-
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
Minggu, 13 Juli 2025 -
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
Minggu, 13 Juli 2025 -
Inspektorat Lakukan Mapping Guna Libatkan Kejari Terkait Temuan BPK di Way Kanan
Rabu, 09 Juli 2025