Sah! KPU Lampung Tetapkan Arinal-Nunik Pemenang Pilgub Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung No Urut 3 Arinal Junaidi dan Chusnunia Chalim telah sah ditetapkan sebagai pemenang dalam pemilihan Gubernur Provinsi Lampung 2018.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Nanang Trenggono dalam rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Minggu (12/08/2018).
Hal tersebut tertuang dalam berita acara rapat pleno penetapan Gubenur dan Wakil Gubernur terpilih dengan Nomor 392/PL.03.7-BA/03/PROV/VIII/2018 yang menyatakan bahwa pasangan Arinal Junaidi dan Chusnunia menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan perolehan suara sebesar 1.548.506 dengan persentase sebanyak 80%.
"Sesuai berita acara tersebut, KPU Provinsi Lampung menetapkan Arinal-Nunik sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pilgub 2018 yang sah," ungkap Nanang saat memimpin rapat. (Sule)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Laksanakan Kunjungan Proyek Untuk Mata Kuliah K3 di Pembangunan New WTP Krenceng Tahap 2 Cilegon
Rabu, 14 Januari 2026 -
Beras SPHP Tidak Terserap Maksimal, Target 43.826 Ton, Terjual 17.759 Ton
Rabu, 14 Januari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Berhasil Evakuasi Jarum Pentol dari Saluran Napas Anak Lewat Tindakan Bronkoskopi
Selasa, 13 Januari 2026 -
Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Selokan di Rajabasa Bandar Lampung
Selasa, 13 Januari 2026









