Sah! KPU Lampung Tetapkan Arinal-Nunik Pemenang Pilgub Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung No Urut 3 Arinal Junaidi dan Chusnunia Chalim telah sah ditetapkan sebagai pemenang dalam pemilihan Gubernur Provinsi Lampung 2018.
Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Nanang Trenggono dalam rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Ballroom Hotel Novotel Bandar Lampung, Minggu (12/08/2018).
Hal tersebut tertuang dalam berita acara rapat pleno penetapan Gubenur dan Wakil Gubernur terpilih dengan Nomor 392/PL.03.7-BA/03/PROV/VIII/2018 yang menyatakan bahwa pasangan Arinal Junaidi dan Chusnunia menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dengan perolehan suara sebesar 1.548.506 dengan persentase sebanyak 80%.
"Sesuai berita acara tersebut, KPU Provinsi Lampung menetapkan Arinal-Nunik sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam pilgub 2018 yang sah," ungkap Nanang saat memimpin rapat. (Sule)
Berita Lainnya
-
Hujan Deras, Jalan WR Supratman Bandar Lampung Tergenang
Jumat, 06 Maret 2026 -
BMKG Tetapkan Status Waspada, Hujan Sedang hingga Lebat Berpotensi Terjadi di 4 Wilayah Lampung
Jumat, 06 Maret 2026 -
Operasi Ketupat 2026 Dimulai 13 Maret, Polresta Bandar Lampung Siagakan 596 Personel
Jumat, 06 Maret 2026 -
Kemenkes Kirim 15 Ribu Dosis Vaksin Campak ke Lampung
Jumat, 06 Maret 2026









