Anggota DPRD Dukung Tindak Parkir Liar di Bandarlampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Erika Novalia Sani mendukung langka Dinas Perhubungan (Dishub) Bandar Lampung melakukan penggembokan kepada kendaraan yang parkir sembarangan.
Menurutnya, selain menyebabkan kemacetan, kendaraan yang parkir sembarangan juga mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di kantong parkir resmi.
BACA: Bupati Lampung Timur: Kunci Sukses Adalah Pendidikan
BACA: Pupuk Mahal dan Sulit Dicari, Petani Tanggamus Pakai Kotoran Hewan
“Mereka kan parkir sembarangan ini mengganggu sekitar wilayah tersebut, terutama kemacetan, dan kurangnya pendapatan Retribusi Parkir,” kata Erika, Senin (13/08/2018).
Sebab saat ini, Pemerintah Kota sedang gencar-gencarnya untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak.
BACA: Pelajar dan Sopir Angkot Ugal-Ugalan Resahkan Warga Tanggamus
BACA: Kendaraan Driver Online Parkir Sembarangan Akan Digembok
Erika mengatakan, jika memang diperlukan untuk koordinasi dan konsultasi, komisi III siap memfasilitasi Satuan Kerja (Satker) terkait dengan Kepolisian Lalu Lintas terkait rencana penggembokan ini.
“Kami siap agendakan pertemuan, karena memang permasalahan parkir liar ini harus diatasi secepatnya,” tandasnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Polri Tangani 1.196 Kasus Judi Online, Tangkap 1.987 Tersangka
Kamis, 25 April 2024 -
50 Formasi CPNS Teknis Pemkot Bandar Lampung Dibuka Juli 2024
Kamis, 25 April 2024 -
Sepakbola Lampung Jadi Atensi Hanan A Rozak Jika Jadi Gubernur
Kamis, 25 April 2024 -
NasDem Lampung Siapkan Kader Potensial Maju Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024