Hendak Melakukan Pencurian, Warga Lampura Ini Diamankan Warga
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Dengan dibantu warga setempat, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Raja Resor Lampung Utara berhasil mengungkap pelaku tindak pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat (10/8/2018) lalu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Donny Kristian Baralangi, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana mengatakan, pelaku diamankan oleh anggota Polsek Tanjung Raja, berkat kerjasama dengan masyarakat setempat pada Senin (13/8/2018).
Baca Juga: Sssttt... Besok Pemkab Lamsel Akan Sidak 2 Lokasi Pasar
"TKP pelaku melakukan aksinya di Dusun V Saung Naga, Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja, pada Jumat (10/8/2018), sekira pukul 18.30 WIB," kata Kasat.
Pelaku pencurian itu ditangkap setelah warga mencurigai gerak geriknya yang mencurigakan pada Senin pagi (13/8/2018). RD (19) diketahui adalah warga Dusun Huhanmas, Desa Sinarmas Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.
"Selain tersangka juga mengamankan 1 set konci liter T dengan 3 buah anak kunci dari pelaku," ujarnya.
Baca Juga: Melalui Mediasi, DPRD Bandar Lampung Selamatkan Nasib 300 Pedagang Hamparan Pasar Tani
Setelah diinterogasi, lanjut Kasat Reskrim, tersangka mengaku telah melakukan tindak pencurian (curat) di Dusun Saung Naga, Desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjung Raja. Kemudian, tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Tanjung Raja.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tanjung Raja dan sedang dalam proses peyidikan," papar AKP Donny Kristian Baralangi. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








