• Rabu, 24 April 2024

Irjen Pol Suntana Berpindah Tugas ke Mabes Polri sebagai Wakabaintelkam

Senin, 13 Agustus 2018 - 14.12 WIB
2.3k

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Usai penetapan Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih 2019-2024, Irjen Pol Suntana selaku kapolda setempat berpindah tugas ke Mabes Polri dengan jabatan baru, yakni sebagai Wakabaintelkam.

Sementara penggantinya adalah Brigjen Pol Purwadi Arianto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Pergantian Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana tersebut dituliskan dalam Surat Telegram yang dikeluarkan oleh Kapolri Jendral Tito Karnavian kepada Distribusi A Kima B dan C Mabes Polri.

Surat itu bernomor ST / 2014 / VII / KEP / 2018 Tanggal 13-8-2018 dan ditandatangani oleh AS SDM Karobinkar Mabes Polri Brigjen Pol Eko Indra Heri.

Surat itu menyatakan pergantian terhadap perwira tinggi dan perwira menengah sejumlah 35 orang. Dan Irjen Pol Suntana berada pada urutan ke 11 pada surat itu.

Baca Juga: Dinilai Tak Penuhi Syarat, KPU Bandar Lampung Pastikan Bacaleg PSI di Dapil 5 dan 6 Kosong

Dalam amanat yang disampaikan Kapolri, agar kepada pati dan pamen yang menduduki jabatan baru untuk dapat melaksanakan tugas setelah 14 hari kemudian usai surat tersebut diterbitkan.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulystianingsih mengatakan, pergeseran di tubuh Polri merupakan hal yang lumrah.

"Itu hal yang biasa dalam tubuh Polri. Ini merupakan bentuk penyegaran," ucapnya dikonfirmasi Kupastuntas.co, Senin (13/8/2018).

Untuk diketahui, Irjen Pol Suntana resmi menjabat Kapolda Lampung sejak Jumat, (5/1/2018) setelah dijabat oleh Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo. (Kardo)

Editor :