Melalui Mediasi, DPRD Bandar Lampung Selamatkan Nasib 300 Pedagang Hamparan Pasar Tani
Kupastuntas.co, Bandarlampung –DPRD Bandar Lampung berhasil selamatkan 300 nasib pedagang hamparan Pasar Tani, Kecamatan Kemiling.
Pasalnya, beberapa waktu lalu 300 nasib pedagang hamparan sempat dibuat resah, lantaran beredar surat untuk mengosongkan lahan karena pemilik tanah ingin mengalihfungsikan lahan tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Bandar Lampung, Suratmin menjelaskan, 300 pedagang kembali dapat menjajakan daganganya, dengan cara memanfaatkan lahan seluas 800 meter milik warga setempat.
"Alhamdulillah, berkat aspirasi yang berhasil kami tampung, 300 pedagang Pasar Tani dapat kembali berdagang, meski bukan di lahan yang dulu," ujarnya, Senin (13/8/2018).
Dia menjelaskan, saat ini pedagang tersebut membuka lapak di atas lahan milik warga setempat yang merelakan lahannya dipakai.
"Terima kasih juga untuk warga yang telah memberikan lahannya untuk dipakai pedagang," kata dia.
Kemudian, selama menempati tempat barunya. Para pedagang pun tidak diminta biaya berupa retribusi kebersihan.
"Gratis kok semuanya, baik itu retribusi kebersihan atau pun lapaknya," imbuhnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 38 Titik di Bandar Lampung, Kostiana Desak Pemkot Benahi Drainase
Jumat, 06 Maret 2026 -
Eva Dwiana Tinjau dan Beri Bantuan Warga Terdampak Banjir
Jumat, 06 Maret 2026 -
Banjir Rendam Jalan Terusan Ryacudu Lampung Selatan, Mobil dan Motor Terseret Arus
Jumat, 06 Maret 2026 -
Gindha Ansori Desak Satgas PKH Sita Seluruh Aset di Register 44 Seluas 32 Ribu Hektar
Jumat, 06 Maret 2026









