Polres Lampung Utara Tangkap 3 Pengedar Narkoba Asal Bandarlampung

Kupastuntas.co, Lampung Utara – Team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan 3 orang yang diduga meguasai dan mengedarkan Narkotika dengan barang bukti 2 paket besar sabu di TKP Jalan Stasiun Kereta Api Kotabumi.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, mengatakan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan Senin pagi (13/8/2018) sekira pukul 00.20 WIB.
"Dari informasi yang kita dapatkan, kita lakukan pengecekan dan dilakukan pengeledahan terhadap ketika tersangka dan didapati BB narkoba jenis sabu-sabu," kata Andri Gustami.
Ketika tersangka itu berinisial IS (38) warga Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. EH (27) dengan alamat Perum Bakung, Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, dan OP (27) juga warga Banar Lampung dengan alamat Jalan Hj. Jubaidah, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat.
"Barang bukti yang diamankan dari ketika tersangka itu 2 paket besar sabu, dan 1 paket kecil sabu, berikut 1 buah isolasi dan 1 kotak rokok Malboro," lanjutnya.
Sementara ini ketiga tersangka berikut sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, sambungnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025 -
Waspada! Oknum Penipu Catut Nama PWI Lampung Utara Minta Bantuan
Rabu, 11 Juni 2025 -
Merasa Ditipu, Anggota DPRD Polisikan Pejabat di Lingkungan DPRD Lampura
Selasa, 10 Juni 2025