Polres Lampung Utara Tangkap 3 Pengedar Narkoba Asal Bandarlampung
Kupastuntas.co, Lampung Utara – Team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan 3 orang yang diduga meguasai dan mengedarkan Narkotika dengan barang bukti 2 paket besar sabu di TKP Jalan Stasiun Kereta Api Kotabumi.
Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, mewakili Kapolres AKBP Eka Mulyana, mengatakan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dilakukan Senin pagi (13/8/2018) sekira pukul 00.20 WIB.
"Dari informasi yang kita dapatkan, kita lakukan pengecekan dan dilakukan pengeledahan terhadap ketika tersangka dan didapati BB narkoba jenis sabu-sabu," kata Andri Gustami.
Ketika tersangka itu berinisial IS (38) warga Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. EH (27) dengan alamat Perum Bakung, Kelurahan Bakung, Teluk Betung Barat, Bandar Lampung, dan OP (27) juga warga Banar Lampung dengan alamat Jalan Hj. Jubaidah, Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betung Barat.
"Barang bukti yang diamankan dari ketika tersangka itu 2 paket besar sabu, dan 1 paket kecil sabu, berikut 1 buah isolasi dan 1 kotak rokok Malboro," lanjutnya.
Sementara ini ketiga tersangka berikut sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, sambungnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026 -
Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu
Rabu, 15 April 2026 -
Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Warga Bukit Kemuning Lampura Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Minggu, 12 April 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026








