Sepekan Bertugas, Kasatreskrim Polres Lamteng Diserahi Pelaku Kejahatan
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - AKP Firmansyah S.H, M.H, yang baru sepekan menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, langsung membuat gebrakan dengan melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan para pemuda di kabupaten setempat.
Pola persuasif yang dilakukan mantan Kasatreskrim Lampung Barat ini, dengan cara mengimbau kepada tokoh masyarakat untuk menyerahkan para pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kepemilikan senjata api ilegal, kepemilikan senjata tajam, dan kepemilikan kendaraan tanpa surat menyurat lengkap.
BACA: Pelajar dan Sopir Angkot Ugal-Ugalan Resahkan Warga Tanggamus
BACA: Modus Ritual Lunasi Utang, Tiga Penipu Ditangkap Polsek Pulau Panggung
Hal itu terbukti dengan adanya penyerahan DPO pelaku kejahatan curas yang diterima AKP Firmansyah oleh perwakilan tokoh masyarakat, di ruang kerjanya, Senin (13/08/2018).
"Kami sangat mengapresiasi masyarakat dan keluarga yang bersedia menyerahkan tersangka pelaku kejahatan kepada Polres Lampung Tengah," kata dia.
Dijelaskan Firmansyah, bahwa program persuasif ini merupakan program kerja Sat Reskrim Polres Lamteng, dan menjadi terobosan untuk mengungkap serta mengamankan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi atas kerjasama yang terbangun kepada masyarakat serta keluarga para tersangka yang hari ini langsung menyerahkan para pelaku kejahatan ke Mapolres Lampung Tengah,” ujarnya.
Firmansyah juga mengimbau kepada para tokoh masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam penyerahan DPO pelaku kejahatan curas, kepemilikan senpi dan sajam, serta kepemilikan kendaraan tanpa dilengkapi surat menyurat alias bodong.
BACA: Anggota DPRD Dukung Tindak Parkir Liar di Bandarlampung
BACA: Kendaraan Driver Online Parkir Sembarangan Akan Digembok
Pihaknya masih tunggu kabar dari para tokoh di Lampung Tengah, mengenai penyerahan tersangka pelaku tindak pidana, kepemilikan senpi dan sajam, serta kepemilikan kendaraan bodong.
"Kami akan menerima dengan tangan terbuka kontribusi mereka, dan akan langsung memproses para pelaku sesuai dengan undang-undang dan hukum yang berlaku tanpa ada embel-embel lainnya," kata dia.
Ia menegaskan, apabila sampai akhir bulan ini masih ada yang belum menyerahkan diri, maka timnya akan mengambil tindakan tegas terukur di lapangan ketika melakukan penangkapan pelaku kejahatan. (Towo)
Berita Lainnya
-
Anak 14 Tahun Ikut Komplotan Curanmor, Tertangkap Warga Saat Mencuri di Lamteng
Jumat, 26 April 2024 -
5 Kapolsek dan 5 Penjabat Sementara di Lampung Tengah Diganti
Kamis, 25 April 2024 -
Pembunuhan Terjadi di Lampung Tengah Gegara Diejek Saat Bonceng Pacar
Rabu, 24 April 2024 -
Curi Pick Up Muatan Sembako di Pasar, Residivis Asal Lamteng Ditangkap Polisi
Selasa, 23 April 2024