• Kamis, 25 April 2024

DPRD Tubaba Tarik Raperda Pinjaman Daerah PT SMI

Rabu, 15 Agustus 2018 - 19.04 WIB
68

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat secara resmi menarik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pinjaman Daerah terhadap PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sekaligus juga dilangsungkan Rapat Mendengarkan Penyampaian KUA-PPAS-P APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2018, Rabu (15/8/2018).

BACA: Sambut HUT RI ke-73, Polres Tulangbawang Gelar Bakti Kesehatan

BACA: 40 ASN Lampung Timur Ikuti Diklatpim IV, Ini Harapan Sekkab Syahrudin

Pada kesempatan tersebut, Bupati Tubaba Umar Ahmad mengatakan, Rapat Paripurna DPRD dengan mengagendakan Penarikan Raperda tentang Pinjaman Daerah kepada PT SMI sebelumnya telah dibahas antara Pihak Eksekutif dengan Pansus Pinjaman Daerah DPRD.

“Sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi antar Kementerian yang membidangi Ekonomi, Kementrian Dalam Negeri, dan PT SMI, yang kemudian diputuskan oleh Komite Pembiayaan PT SMI bahwa Perda Pinjaman tidak lagi menjadi salah satu syarat efektif Perjanjian Pinjaman Daerah,” Ucap Umar.

Hal itu kata dia, sebagai pengganti Perda Pinjaman, Pemerintah Kabupaten Tubaba akan diwajibkan menyampaikan Rancangan APBD, Perda APBD, dan Perubahan APBD selama masa pinjaman yang memuat alokasi kewajiban pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.

BACA: Masa Panen Padi Sawah, Petani Way Kanan Hadapi Harga Gabah Murah

BACA: Bundo Kandung Lampung Bantu Korban Gempa Lombok dengan Rendang

Sementara, Ketua DPRD Tubaba Busroni dalam sidang memutuskan bahwa, berdasarkan berbagai Peraturan Pemerintah dan kajian tim Pansus DPRD Tubaba yang telah disampaikan bahwa Raperda tentang pinjaman daerah antara Pemda Tubaba dan PT SMI tidak lagi menjadi syarat dalam perjanjian.

“Oleh Sebab itu rancangan Peraturan Daerah tentang pinjaman daerah, resmi di tarik terhitung sejak hari ini tanggal 15 Agustus 2018,” tukas Busroni. (Irawan/Lucky/Bas)

Editor :