• Jumat, 26 April 2024

Ganggu Aktivitas Sekolah, Kandang Ayam Broiler Dekat SD Mulya Jaya Dipindahkan

Kamis, 16 Agustus 2018 - 19.00 WIB
540

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengambil sikap tegas terkait keberadaan Kandang Ayam Broiler yang berjarak sekitar kurang lebih 200 meter dari Sekolah Dasar Negeri di Tiyuh Mulya Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah yang sudah 5 tahun beroperasi dan mengganggu aktivitas sekolah dan masyarakat sekitar.

Sikap tegas yang diambil oleh Pemda Tubaba tertuang dalam Surat yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tubaba Herwan Sahri dengan nomor 800/472/II.11/TUBABA/2018, perihal Pemindahan Operasional Peternakan Ayam Broiler pada 8 Agustus 2018.

"Menyikapi persoalan ini Pemda tentunya sudah melalui proses yang cukup panjang dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta fakta-fakta yang terjadi di lokasi sehingga Pemda Tubaba meminta agar usaha Ayam Broiler di Tiyuh Mulya Jaya itu di pindahkan atau di relokasi,"ungkap Nisom, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tubaba di kediamannya, Kamis (16/8/2018).

Nisom menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang berlaku, usaha kandang ayam seharusnya berjarak 1 kilometer dari jangkauan lingkungan masyarakat sekitar.

"Pemda juga memberikan toleransi yaitu pengusaha ayam dapat memindahkan usahanya setelah ayam yang saat ini dipanen terlebih dahulu, artinya pihak Pemda tidak mau merugikan pihak pengusaha dan juga masyarakat,"ucap dia.

Ia menegaskan, pemilik Kandang Ayam Broiler di Tiyuh Mulya Jaya harus menuruti isi surat Sekda Kabupaten Tubaba ini. Sebab, terang Nisom, dasar-dasar pemindahan kandang ayam sudah sesuai dengan undang-undang dan sudah disepakati secara bersama baik pemilik, Pemerintah daerah, termasuk masyarakat sekitar.

"Tertuang juga dalam surat yaitu apabila pemilik tidak mematuhi sesuai dengan yang tercantum dalam surat tersebut, maka sanksi yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah daerah yaitu sanksi berat seperti penutupan secara paksa, bisa masuk ke ranah penegak hukum jika masih tidak di indahkan,"pungkasnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :