Parkir Sembarangan, Ban Mobil di Parkiran Mapolda Lampung Digembosi
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemandangan yang tidak biasa tampak di halaman parkir Mapolda Lampung, Kamis (16/8/2018), pukul 13.12 WIB.
Pantauan Kupastuntas.co, Petugas Provost menggemboskan keempat ban dari setiap kendaraan yang diparkir di luar garis parkir.
"Kalau parkir sembarangan, kita gembosi bannya," kata petugas Provost Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung, Aiptu Ramses.
Baca Juga: Geger, Warga Temukan Mayat Pria di Pemandian Belerang Kalianda
Dia menuturkan tidak mengetahui siapa pemilik mobil Honda Brio Putih pelat D 1294 AEF yang digembosi bannya.
"Kalau pun mobil ini punya anggota, ya tidak masalah. Posisi parkirnya melanggar aturan. Kan sudah ada batas parkirnya. Salah dia sendiri," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna menyampaikan, segala tindakan yang dilakukan itu merupakan hal yang sudah seharusnya diperbuat. Bila melanggar aturan, maka harus ditindak sesuai aturan yang ada.
"Pokoknya yang melanggar kita tindak," imbuhnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
PLN Sukses Jaga Keandalan, Sistem Kelistrikan Lampung Momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Aman
Jumat, 02 Januari 2026 -
Pelindo Regional 2 Panjang Gelar Last Call 2025 dan First Call Ship 2026
Jumat, 02 Januari 2026 -
Hari Pertama Kerja 2026, Gubernur Lampung Pimpin Sidak Sejumlah OPD
Jumat, 02 Januari 2026 -
Danantara Sinergikan BUMN Bangun Huntara di Aceh Tamiang, PLN Sambung Listrik untuk Semua Rumah dan Fasum
Jumat, 02 Januari 2026









