Tekan Peredaran Narkoba, Polresta Razia Tempat Hiburan Malam, Ini Hasilnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung melakukan razia terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bandar Lampung.
Razia dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam (Karaoke) yang berada di kawasan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Kamis (16/8) malam hingga Jumat (17/8) dinihari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, petugas mengamankan sekitar 3-5 orang yang tengah asyik berkaraoke ria di salah satu tempat karaoke yang berada di kawasan Sukaraja. Petugas juga turut menyita puluhan bir jenis Guinnes.
Mereka terpaksa diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena saat dilakukan tes urine di tempat, urine mereka dinyatakan positif mengandung zat Narkotika.
Dikonfirmasi melalui ponselnya, Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, membenarkan adanya pengunjung yang diamankan di salah satu tempat karaoke.
"Ya benar, ada yang diamankan karena urinenya positif (mengandung narkoba). Ini lagi dikembangkan," kata Ali, Jumat (17/8).
Ali menegaskan, akan terus gencar melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir rawan akan penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan gencar (razia) sepanjang masa, tapi acak dan tidak semua tempat dirazia (skala prioritas)," tegasnya. (Oscar/Kardo)
Berita Lainnya
-
Dishub Lampung Rekrut Sopir Taksi Listrik, Budi Yuhanda Minta Sopir Angkot Dirangkul
Kamis, 23 April 2026 -
Dosen Terbaik dan Mahasiswa Berprestasi Universitas Teknokrat Indonesia Kenalkan Energi Terbarukan di SMAN Olahraga Metro
Kamis, 23 April 2026 -
BATIQA Hotel Lampung Gelar Sekolah Ibu Pembuatan Lilin Aromaterapi dalam Rangka Hari Kartini
Kamis, 23 April 2026 -
Sambut Anniversary BATIQA Hotels Management, BATIQA Hotel Lampung Gelar Seminar Kesehatan Mental
Kamis, 23 April 2026








