Sheraton dan Shabu Kitchen Diduga Curangi Pajak
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengurangi kecurangan pajak restoran dan hotel, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah memberlakukan pemasangan tapping box di 10 hotel dan restoran di Bandar Lampung.
Namun sudah beberapa bulan diberlakukan pemasangan alat tersebut, masih saja ada kecurangan dari pemilik tempat hotel dan restoran. Yakni tidak menghidupkan tapping box pada jam-jam tertentu.
"Ya, dari 10 tempat yang kami pasang, ada 2 tempat yang sering mematikan tapping box tersebut, hal ini dari pantauan kami selama pemasangan tersebut,"kata Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandar Lampung, Yanwardi , Minggu (19/8).
Ia menjelaskan, dua tempat tersebut yakni, Hotel Sheraton, dan Restoran Shabu Kitchen di Mall Boemi Kedaton.
"Dua tempat tersebut sering mematikan tapping box, kalau dari pantauan ya pada jam-jam sibuk mereka mematikannya. Sampai saat ini kami belum tau, mengapa mereka sering mematikan tapping box,"ungkapnya.
Padahal sambung dia, dengan pemasangan tapping box, pihaknya bisa memantau tranksaksi dari pajak yang diberlakukan untuk hotel dan restoran tersebut.
"Karena dengan tapping box ini perolehan data yang kita terima akan lebih real, kelihatan jelas disana, transaksi nya langsung terlihat dan terkirim ke kita,"tandasnya.
Terkait dengan tindakan dari Pemkot, Yanwardi mengatakan hal ini bisa sampai berujung pidana dari sektor pajak.
Diketahui saat ini pajak dari rumah makan/Restoran mencapai 57 persen dari target yakni Rp60 miliar. Sedangkan untuk Hotel sudah mencapai 62 persen dari target Rp 42 miliar.(Wanda)
Berita Lainnya
-
Puluhan Nasabah KUR di Lamsel Ditipu Calo, BRI Turunkan Tim Guna Investigasi
Jumat, 26 April 2024 -
Korupsi KUR Bank BUMN Rp1.2 Miliar, Kejari Bandar Lampung Tetapkan Satu Tersangka
Jumat, 26 April 2024 -
SK PPPK Guru dan Nakes Formasi 2023 Pemprov Lampung Dibagikan 6 Mei 2024
Jumat, 26 April 2024 -
Kemenkumham Lampung Catat 10.728 Kekayaan Intelektual Telah Didaftarkan
Jumat, 26 April 2024