• Jumat, 29 Maret 2024

ORASKI Minta Pemprov Lampung Akomodir Tuntutannya ke Kemenhub RI

Senin, 20 Agustus 2018 - 17.53 WIB
206

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (ORASKI) Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mengakomodir tuntutan para driver online ke Ditjen Perhubungan Kementerian Perhubungan RI.

Sebanyak 800 driver angkutan yang tergabung di dalamnya menilai tarif yang diberlakukan oleh operator saat ini tak berpihak kepada kesejahteraan pengemudi.

"Kami minta pemprov untuk turun tangan menindaklanjuti tuntutan kenaikan tarif dan insentif angkutan online di Provinsi Lampung," kata Ketua DPD Oraski Lampung Asep Hermanto, usai audiensi dengan Asisten Pemerintahan dan Kesra dan Dinas Perhubungan setempat, Senin (20/08/2018).

Menurut Asep, tarif dan insentif yang ada saat ini sangat rendah, sementara tuntutan dari operator sangat tinggi.

"Kami minta ini dirubah agar agar ada peluang untuk meningkatkan kesejahteraan driver," tuturnya

Oraski katanya akan mengajukan untuk membentuk tim kajian tarif dan intensif bagi angkutan online di Lampung. Hasilnya nanti akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan untuk selanjutnya diteruskan kepada Dirjen Perhubungan di Jakarta.

BACA: 147 Bakal Calon Peratin Pesibar Negatif Narkoba

BACA: Ini Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 di Tubaba

BACA: Polsek Pesisir Tengah Amankan Pengguna Ganja

BACA: Jelang Idul Adha, Stok Kebutuhan Pokok di Tanggamus Aman

"Dalam waktu dekat kami juga berencana mengadakan aksi lanjutan. Dari tim juga akan berupaya untuk meneruskan ini dengan audiensi kepada Presiden Jokowi di Istana Negara," katanya

Menyikapinya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Hery Suliyanto mengatakan Pemprov akan menampung masukan dari para driver online

Kendati demikian ia mengatakan bahwa pemerintah menyerahkan pembahasan tentang tarif tersebut kepada perusahaan penyedia aplikasi ojek online (aplikator) dengan para mitra pengemudinya.

“Pemprov sepakat agar driver menerima tarif yang memadai. Dinas Perhubungan masih mengkaji lebih dulu. Nanti hasilnya diajukan ke pusat," katanya. (Erik)

Editor :

Berita Lainnya

-->