Kantor Jasa Raharja Pringsewu Terbakar
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kantor Asuransi Jasa Raharja Pringsewu yang berada di jalan Jenderal Sudirman mengalami kebakaran Selasa (21/8/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun sejumlah peralatan kantor yang berada di lantai dasar seperti meja, kursi, komputer dan berkas habis terbakar.
Informasi yang dapat dihimpun Kupastuntas.co, api juga sempat menjalar ke bagian lantai 2 namun berhasil di padamkan petugas BPBD Pringsewu.
Komandan Satgas Pemadam Kebakaran BPBD Pringsewu Tabrani mengatakan sempat kewalahan saat memadamkan api lantaran kondisi kantor terkunci.
"Terpaksa kaca bagian depan lantai dasar dan kaca jendela lantai 2 kami jebol agar bisa masuk, api sudah padam ini tinggal pendinginan," ungkapnya di lokasi kejadian.
Menurutnya, BPBD menurunkan dua unit mobil damkar dan api bisa dipadamkan dalam waktu sekitar 20 menit.
Kanitreskrim Polsek Pringsewu Kota Ipda Murdiono bersama anggota lainnya terlihat siaga dilokasi kebakaran. Murdiono mengaku mendapat informasi sekitar pukul 19.15 WIB.
Sementara Ian (21) penjaga kantor Jasa Raharja mengatakan saat terjadi kebakaran kondisi kantor sedang dalam keadaan kosong.
"Saya sedang keluar, saya kesini sekitar pukul 19.30 WIB setelah mendapat informasi," singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi berapa total jumlah kerugian akibat kebakaran yang diduga karena arus pendek listrik tersebut.
Pantauan Kupastuntas.co, Petugas dari Polsek Pringsewu Kota sedang bersiap siap untuk memasang garis polisi dilokasi kejadian. (Manalu).
Berita Lainnya
-
Selama 2025, Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba dengan 111 Tersangka
Rabu, 31 Desember 2025 -
Korupsi KUR dan KUPEDES, Eks Mantri Bank di Pringsewu Divonis 3 Tahun dan Denda 357 Juta
Rabu, 31 Desember 2025 -
Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Mantan Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Diperberat
Selasa, 30 Desember 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Direktur PERUMDA Air Minum Way Sekampung dan Pimpinan BAZNAS
Selasa, 30 Desember 2025









