Penghapusan Aset Daerah Mesuji, Pasar Tipe C Akan Dibangun

Kupastuntas.co, Mesuji – Penghapusan Aset Daerah Mesuji, berupa Bangunan Puskesmas di Desa Simpang Pematang sedang berlangsung, Selasa (21/8/2018).
Di lahan itu, Rahmat, SE, Kepala Bidang Pasar, Diskoperindag Mesuji mengatakan, akan dibangun Pasar Tipe C yang bersumber dana tugas pembantuan kementerian perdagangan tahun 2018. Kata dia, proses penghapusan aset daerah itu ditargetkan selesai 4 hari.
Baca Juga: Resmi Jabat Kapolda Lampung, Brigjen Pol Purwadi Arianto Janji Berantas Bandit Jalanan
"Kalau pelaksanaan paling lambat pertengahan September 2018. Pekerjaan pembangunan pasar ini masih dalam proses lelang. Insha Allah dalam waktu dekat, sudah apa pemenang tender," ujar Rahmat kepada Kupastuntas.co, ditemui di Lokasi, Selasa (21/8/2018).
Beberapa tokoh dan Masyarakat setempat tampak turut ikut membantu proses penghapusan Aset Daerah tersebut.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Kurban, Lima Pencuri Sapi di Pesibar Diciduk Polisi
"Alhamdulillah, warga dan tokoh-tokoh masyarakat sangat mendukung pembangunan ini. Ini hari kedua proses penghapusan aset," pungkasnya. (gst)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025