• Jumat, 26 April 2024

Resmi Jabat Kapolda Lampung, Brigjen Pol Purwadi Arianto Janji Berantas Bandit Jalanan

Selasa, 21 Agustus 2018 - 10.31 WIB
488

Kupastuntas.co, Bandarlampung – Brigjen Pol Purwadi Arianto resmi menjabat sebagai Kapolda Lampung menggantikan Irjen Pol Suntana. Kapolda baru punya target utama memberantas tindak kejahatan jalanan (street crime) yang masih marak di wilayah Lampung.

“Itu merupakan target utama saya. Dengan begitu, pelayanan kepolisian di tengah masyarakat mendapat kepercayaan,” kata Brigjen Pol Purwadi Arianto saat ditemui usai menunaikan shalat Ashar di Mapolda Lampung, Senin (20/8/2018).

Purwadi melanjutkan, untuk memerangi street crime ada tiga tindakan yang akan digunakan, yakni preemtif, preventif dan represif.  Ia pun mengapresiasi penanganan street crime pada masa Irjen Suntana yang dinilai sudah baik. Untuk itu, dirinya akan melanjutkan kinerja Kapolda sebelumnya.

Baca Juga: Jelang Hari Raya Kurban, Lima Pencuri Sapi di Pesibar Diciduk Polisi

Kapolda Lampung Brigjen Pol Purwadi Arianto beserta Ketua Bayangkari Sarie Purwadi Arianto tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 14.47 WIB, usai mengikuti acara pelantikan di Mabes Polri Jakarta.

Sementara itu, Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila),Yusdianto, mengingatkan ada tiga kejahatan besar yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kapolda Lampung baru Brigjen Pol Purwadi Arianto.

“Bukan hanya masalah kejahatan jalanan, namun masih ada kejahatan korupsi dan peredaran narkotika. Lampung saat ini sudah terkenal dengan maraknya tindakan kejahatan jalanan, korupsi, narkotika. Harapannya, beliau mampu merubah kondisi itu,” saran Yusdianto.

Menurutnya, kejahatan jalanan sudah sangat tenar di Lampung. Demikian pula kasus korupsi cukup nyata, dengan adanya aksi KPK yang sudah tiga kali melakukan OTT. Selanjutnya, Provinsi Lampung masuk peringkat ketiga dalam masifnya peredaran narkotika.

Yang juga tidak kalah pentingnya, lanjut Yusdianto, pengamanan Pileg dan Pilpres yang dilangsungkan secara serentak di tahun 2019. Pengamanan kedua agenda pesta demokrasi ini harus ekstra dikerjakan.

“Aparatur negara itu harus bisa bereformasi. Tidak hanya mampu mencegah, namun harus bisa mengeluarkan power-nya sebagai aparat penegak hukum untuk menindak perilaku jual beli suara yang didalangi aktor intelektual. Jangan sampai riak-riak money politics yang ada di Pilgub Lampung kemarin terulang lagi,” tegasnya. (Kardo/Erik/Wanda)

Editor :