Polsek Panjang Bongkar Kasus Human Trafficking
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polsek Panjang Bandar Lampung membongkar kasus penjualan manusia atau human trafficking di daerah tersebut. Modus yang dilakukan pelaku yaitu menjajakan dua anak remaja di bawah umur untuk melayani nafsu para lelaki hidung belang yang datang ke kafe milik tersangka di daerah Panjang.
Perkara ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Pelaku yang dilaporkan bernama Nurhayati alias Nur Pirang Binti Hadan Basri (50), warga Kampung Rawa Laut, Kelurahan Panjang Selatan, Kota Bandar Lampung, Jumat (17/8/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas kepolisian, Nurhayati diduga melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur. Dengan iming-iming sejumlah uang, korban pun diminta untuk bekerja di kafe milik tersangka. Kedua korban human trafficking itu diketahui berinisial (VA) dan (DE) yang sama-sama berusia 14 tahun. Keduanya juga diketahui masih berstatus pelajar SMP di daerah Panjang.
“Tersangka membujuk atau merayu korban dengan iming-iming akan mendapatkan sejumlah uang jika korban bersedia menemani dan bersetubuh dengan tamu di kafe milik tersangka,” ucap Kapolsek Panjang, Kompol Sofingi, Rabu (22/8/2018).
Baca Juga : Faktor Ekonomi Masih Jadi “Momok” Penyebab Perceraian di Lamsel dan Pesawaran
Setelah mengiyakan bujukan rayu tersangka, para korbannya harus memberikan uang setoran Rp. 50 ribu kepada tersangka.
“Para korban lalu diminta untuk menyetor Rp. 50 ribu ke tersangka, itu untuk biaya tempat. Setiap kali ada tamu yang ditemani korban, harus setor,” ungkapnya.
Disinggung terkait sudah berapa lama hal tersebut berlangsung, Sofingi masih belum dapat membeberkan dengan gamblang, karena masih dalam penyelidikan.
“Masih kita telusuri soal itu,” ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Sudin Kunjungan Kerja di Desa Kedaton, Edukasi Hukum dan Bagikan Sembako Ramadan
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Bocah Hanyut di Sungai Campang Raya Bandar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Tarawih Malam Ke-15 Ramai Jamaah di Masjid Asmaul Yusuf, Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Beri Apresiasi
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Rumah Yatim
Sabtu, 07 Maret 2026









