Masyarakat Lampung Tak Lagi Menolak Imunisasi MR
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengklaim, usai dikeluarkannya fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia, Nomor 33 tahun 2018, tentang penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) untuk imunisasi, seluruh masyarakat di Lampung kini tidak lagi menolak.
Kepala Seksi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Asih Hendrastuti, Jumat (24/8/2018) mengatakan pelaksanaan imunisasi MR di sejumlah wilayah di Lampung saat ini tidak lagi terkendala.
Menurutnya, seluruh sekolah baik sekolah umum maupun keagamaan telah mendukung program imunisasi MR yang menyasar pada masyarakat usia 9 bulan hingga 15 tahun itu.
“Laporan hari ini dari teman-teman di lapangan dari berbagai daerah di Lampung pelaksanaan imunisasi MR tidak lagi ada kendala. Bahkan sekolah agama sebelumnya menunda, kini sudah mengikutinya semua,” ujar dia.
Ia mengatakan, cakupan imunisasi MR hingga siang hari ini telah mencapai 45,94% dari target sasaran 2,3 juta penduduk. “Angka realisasi 45,94% ini didapat dari laporan 225 puskesmas di Lampung. Angka ini akan terus bergerak setiap harinya,” kata dia. (rls)
Berita Lainnya
-
Kepala BGN Sarankan Setiap Perguruan Tinggi Punya Satu Dapur MBG
Kamis, 30 April 2026 -
Arinal Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Cacat Prosedur
Kamis, 30 April 2026 -
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026








