Pemprov Lampung Ajukan Dua BUMD Kelola KIM
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna mengoptimalkan penerimaan manfaat dari terbangunnya Kawasan Industri Maritim (KIM) Tanggamus oleh Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah daerah Tanggamus akan mengajukan dua BUMD untuk membantu Pertamina mengelola KIM Tanggamus.
Kepala Dinas Perindustrian Lampung, Toni L Tobing mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah daerah Tanggamus akan membuat tim gabungan untuk mempercepat pembangunan Kawasan Industri Maritim (KIM) di Tanggamus. Toni menjelaskan, dua BUMD yaitu PT Lampung Jasa Utama (LJU) mewakili Pemprov dan PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) mewakili Pemda Tanggamus akan diajukan ke Pertamina sebagai pengelola KIM.
“Dalam pengelolaan, nanti kami akan usulkan PT LJU dan PT AUJP kepada Pertamina untuk memajukan KIM. Wacananya akan dilakukan kerjasama dengan Pertamina. Kita boleh mengusulkan BUMD sehingga bisa mempercepat dan mengoptimalkan pengelolaan KIM," kata dia, Kamis (23/8/2018).
Jika disetujui oleh Pertamina, urusan bisnis bukan lagi ranah Pemprov Lampung melainkan kewenangan BUMD. Pertamina dan dua BUMD akan melakukan konsorsium membuat anak perusahaan dan membagi keuntungan dari saham sesuai ketentuan.
“Perusahan Kawasan Industri Maritim adalah perusahaan yang beroperasi di KIM nanti nya menyediakan air bersih, pengelolaan limbah, listrik dan sebagainya. Jadi, perusahaan kawasan industri bukan perusahaan yang mengelola industri melainkan lebih dari fasilitas usahanya," imbuhnya.
Perusahaan konsorsium juga bertugas untuk mengundang investor menanamkan modalnya di KIM. Skema sewa lahan juga berdasarkan ketentuan yang disepakati. “Apakah sewa atau skema lainnya itu bussiness to bussiness", imbuhnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Mutasi Kendaraan ke Lampung Kini Lebih Murah, PKB Diskon Hingga 50 Persen
Kamis, 23 April 2026 -
Pemprov Lampung Beri Keringanan PKB 60 Persen Plus Diskon 20 Persen untuk Kendaraan Usaha
Kamis, 23 April 2026 -
Ratusan Ribu Warga Lampung Gunakan Pinjol, OJK Ingatkan Bijak Berutang
Kamis, 23 April 2026 -
50 Persen Dapur MBG Belum Bersertifikat, Pemkot Bandar Lampung Kejar Standar Sambil Dorong Ekonomi Lokal
Kamis, 23 April 2026








