Dinilai Lebih Banyak Mudaratnya, Polda Kalbar Tak Akan Izinkan Deklarasi #2019GantiPresiden
Kupastuntas.co, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Didi Haryono melarang kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di wilayahnya. Pelarangan didasarkan atas pertimbangan keamanan dan ketertiban di Kalbar.
"Hasil analisis dan penilaian kami, dari aspek Kamtibmas kegiatan itu lebih banyak mudaratnya, karena banyak resistensi, banyak yang menentang," kata Didi Haryono di Pontianak, Minggu (26/8/2018) seperti dilansir dari Antara.
Didi mengatakan izin tak akan dikeluarkan jika ada yang mengajukan untuk deklarasi kegiatan tersebut. Jika ada yang menyelenggarakan tanpa izin kepolisian, maka akan dibubarkan.
Kondisi keamanan di Kalbar menurut Didi saat ini kondusif sehingga diharapkan tidak terganggu dengan deklarasi tersebut. Apalagi polisi dan masyarakat saat ini juga tengah berjibaku dengan kebakaran hutan dan lahan.
"Jangan lagi dibebankan dengan masalah lainnya," kata Didi.
Saat ini memang belum ada pengajuan izin dari kelompok masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan tersebut. Namun sudah ada selebaran yang tersebar soal kegiatan itu.
Baca Juga: Tak Mau Bubar, Massa #2019GantiPresiden Dilempari Batu
"Kemarin ada dari aliansi masyarakat tolak #2019 Ganti Presiden, yang menyampaikan aspirasinya menolak kegiatan tersebut, sehingga kami tidak memberikan izin untuk kegiatan tersebut," ujarnya.
Karena itu jika ada yang ingin mangadakan kegiatan #2019GantiPresiden, Didi meminta untuk berpikir ulang.
Sejumlah penolakan dari masyarakat pernah terjadi. Salah satu aktivis kegiatan ini, Neno Warisman pernah ditolak di Batam, Kepulauan Riau dan di Provinsi Riau.
Hari ini, penolakan juga terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Kericuhan sempat terjadi antara kelompok masyarakat yang mendukung dan menolak #2019GantiPresiden. (Cnn)
Berita Lainnya
-
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dalami Dugaan Korupsi Proyek
Selasa, 16 Desember 2025 -
Mendag Terbitkan Aturan 35 Persen Distribusi Minyakita Wajib Lewat BUMN
Selasa, 16 Desember 2025 -
BNPB: Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 1.016 Jiwa, 212 Hilang
Senin, 15 Desember 2025









