• Sabtu, 20 April 2024

P3MD Pesibar: Pembangunan Rabat Beton Pekon Asahan Waysindi Sudah Sesuai RAB

Minggu, 26 Agustus 2018 - 13.43 WIB
95

Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pembangunan rabat beton yang berlokasi di Pengku Penanjungan dan Heni Mandak Pekon Asahan Waysindi, Kecamatan Karyapenggawa, dengan sumber dana dari Anggaran Dana Desa tahun 2017 yang diduga sarat korupsi oleh masyarakat setempat, telah dilakukan pemeriksaan oleh Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) dan Pendamping Desa. Minggu 26/08/2018.

Dikatakan Nur Hidayatullah selaku koordinator tenaga ahli kabupaten Pesisir Barat, dirinya bersama tim dan juga P3MD Provinsi Lampung telah melakukan pengecekan ke lokasi pada hari Jumat (24/08/2018).

Menurut Nur Hidayatullah, pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi pada RAB. Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi melalui sambungan telepon kepada kupastuntas.co (24/08/2018).

Dikatakan Nur, pembangunan rabat beton tersebut sesuai dengan volume, walaupun terbagi di beberapa titik, namun secara keseluruhan tidak ada masalah.

"Kami sudah melakukan pengecekan ke lokasi bersama P3MD dari Provinsi Lampung, Pendamping Teknis, mantan Peratin, dan juga masyarakat setempat" ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh teknis lapangan, pembangunan rabat beton tidak menyalahi aturan.

"Panjangnya 500 x 2 meter sesuai volume, dan untuk kerusakan yang terjadi seperti ada pengelupasan atau pun bolong-bolong, itu hal yang wajar karena dilalui kendaraan motor dengan beban berat dan terkena gesekan rantai motor" terang Nur.

Sementara, untuk kedalaman yang dinyatakan dari warga hanya 3 cm itu, Nur Hidayatullah menjelaskan bahwasanya pekerjaan tersebut tidak termasuk dalam RAB pada pekerjaan pembangunan rabat beton.

"Jadi yang terdapat kerusakan dan kedalaman 3 cm itu, bukan termasuk dari pembangunan rabat, akan tetapi dari swadaya masyarakat. Hanya tambahan saja dari swadaya atas kesepakatan mantan Peratin dan juga masyarakat" ungkapnya.

Ditambahkannya, secara keseluruhan pekerjaan tersebut sudah benar adanya. Mengenai terbagi di beberapa titik namun tetap dihitung menyeluruh yakni 500 meter.

Disinggung mengenai koordinasi antara Pendamping Desa dengan Peratin dan juga TPK, Nur mengatakan pada tahun 2017 di Kecamatan Karyapenggawa tidak ada Pendamping Teknis Infrastruktur.

"Saat itu, pada tahun 2017 Pendamping Teknis Infrastruktur Kecamatan Karyapenggawa tidak ada personil. Jadi ditangani oleh Tenaga Ahli Infrastruktur Desa yang di Kabupaten" tegasnya.

Mengenai hasil pekerjaan pembangunan rabat beton tersebut, bisa dimaklumi. Dikarenakan medan yang sulit dijangkau dan juga kerusakan pada rabat yang diakibatkan oleh kendaraan motor dengan beban yang berat.

Sebelumnya, Ketua TPK Pekon Asahan Waysindi,  Rahban Yani mengatakan bahwasanya dirinya selaku ketua TPK menyatakan tidak pernah dilibatkan dalam pekerjaan pembangunan rabat beton tersebut.

"Bahwasanya saya hanya dipakai namanya saja, hanya sekedar formalitas semata tidak lebih. Koordinasi dengan Pendamping desa dan mantan Peratin tidak pernah. Masalah RAB dan Pembelanjaan saya tidak tau semuanya dikerjakan mantan Peratin" paparnya. (Nova)

Editor :