• Sabtu, 27 April 2024

Curangi Flash Sale, Tokopedia Pecat Puluhan Karyawan

Senin, 27 Agustus 2018 - 23.32 WIB
74

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabar mengejutkan datang dari perusahaan e-commerce Tokopedia. Menurut laporan Tech in Asia, Tokopedia memberhentikan puluhan karyawannya pada 24 Agustus 2018 akibat diduga terlibat penipuan saat kampanye Flash Sale dalam peringatan ulang tahun ke-9 Tokopedia.

Penipuan ini menyebabkan para pengguna tidak bisa membeli barang-barang yang dijual murah selama Flash Sale secara adil. Sumber kumparan yang merupakan karyawan Tokopedia telah membenarkan terjadinya hal ini.

BACA: Kabinda Dituding Tak Netral Pulangkan Neno? Ini Penjelasan BIN

BACA: Terserang Batuk? Ahli Sarankan Coba Redakan Pakai Madu

Menanggapi kabar ini, pihak Tokopedia pun angkat bicara. Priscilla Anais selaku Head of Corporate Communications Tokopedia mengatakan perusahaannya percaya bahwa membangun bisnis adalah tentang membangun kepercayaan.

"Setiap titipan kepercayaan adalah sebuah amanah yang harus dijaga bersama oleh seluruh Nakama (sebutan karyawan Tokopedia) tanpa terkecuali. Gagal menjaga kepercayaan artinya gagal menjaga integritas dan Tokopedia tidak memberikan ruang toleransi untuk individu yang menyalahgunakan kepercayaan dan/atau gagal menjaga integritas," ujar Priscilla, Senin (27/08/2018).

Ia mengatakan, Tokopedia akan menindak tegas karyawan-karyawan yang menyalahgunakan kepercayaan dari perusahaan.

"Setiap individu, yang ditemukan menyalahgunakan kepercayaan dan/atau gagal menjaga integritas, akan kami tindak sesuai kebijakan perusahaan," tegas Priscilla.

BACA: Pesilat Raih Medali Emas Asian Games, Prabowo Janjikan Bonus

BACA: Tiba di Tanah Air Usai Ibadah Haji, Ma'ruf Amin Terharu

Tokopedia menggelar Flash Sale mulai tanggal 15 hingga 17 Agustus 2018. Ada banyak produk yang dijual secara murah dalam Flash Sale tersebut dan berasal dari berbagai jenis.

Flash Sale ini dibuka setiap pukul 9 pagi dan 9 malam selama periode tersebut untuk memperingati ulang tahun ke-9 Tokopedia. (Kumparan)

Editor :