• Selasa, 16 April 2024

Maraknya Peredaran Obat dan Makanan Ilegal, Pemda Way Kanan Perketat Pengawasan Penjualan

Senin, 27 Agustus 2018 - 15.41 WIB
37

Kupastuntas.co, Way Kanan - Dengan Menandatangi kerjasama dalam penelitian dan pengawasan peredaran obat dan makanan di tengah lingkungan masyarakat Way Kanan, Pemerintah Daerah Way Kanan berharap  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung bisa menjamin kesehatan masyarakat setempat.

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengatakan peredaran obat dan makanan ilegal kini semakin marak seiring dengan perkembangan perdagangan dunia yang didukung kemudahan akses informasi  dan pemasaran. Kondisi ini menuntut Pemerintah daerah untuk selalu waspada terhadap adanya peredaran obat dan makanan ilegal yang berbahaya bagi kesehatan warga setempat.

"Dengan telah bekerjasama dengan Balai POM Bandar Lampung diharapkan Pemerintah juga bisa mencegah terjadinya gangguan kesehatan masyarakat setempat," ujar Adipati, Senin (27/8/2018).

ia mengingatkan, masyarakat harus teliti saat membeli produk makanan jangan terkecoh oleh harga murah dan menghimbau untuk  melihat tanggal kadaluarsanya agar masyarakat tidak keracunan. Oleh karena itu, Balai POM dan Pemerintah perlu mengawasi peredaran obat dan makanan yang berbahaya, karena dari makanan yang sehat diperoleh gizi yang baik.

"Kegiatan Penandatangan Nota Kesepahaman pada hari ini dimaksudkan untuk pertama, meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan. kedua, meningkatkan kapasitas fasilitas kefarmasian berupa fasilitas produksi, fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan agar dapat memenuhi ketentuan cara produksi, cara distribusi dan pelayanan kefarmasian yang baik. Ketiga, meningkatkan keamanan, mutu dan gizi pangan industri hasil industri rumah tangga pangan, dan terakhir, meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat, "tegasnya.

Kepada Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Bandar Lampung, dirinya juga berharap setelah MoU ini, mari kita senantiasa bersinergi untuk menciptakan masyarakat Kabupaten Way Kanan yang kritis akan mengkonsumsi obat dan makanan sehingga mampu melindungi kesehatan dirinya sendiri.

"Kita juga harus melakukan pemantauan terhadap jajanan di sekolah-sekolah, toko-toko, swalayan, industri rumah tangga dan UMKM yang memproduksi makanan dan obat, agar produk-produk yang dihasilkan dapat bersaing dan layak untuk dikonsumsi,"pungkasnya. (Indro)

Editor :