DPMD Lampung Utara Godok Realisasi Dana Kurang Salur

Kupatuntas.co, Lampung Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah menggodok realisasi Anggaran Dana Desa (ADD) kurang salur pada tahun 2017 lalu.
Kepala DPMD Lampung Utara Wahab, melalui Kabid Pemerintahan Desa Redho Tiansya, mengatakan hingga hari ini, Selasa (28/8/2018) untuk realisasi anggaran DD telah selesai 99,09 persen.
"Untuk realisasi DD tahap II, karena DPMD sebagai leding sektor telah kita selesaikan dan saat ini sudah hampir 100 persen, karena hanya tinggal 1 desa lagi," kata Redho Tiansya, saat ditemui di kantornya.
Baca Juga: Pemprov Lampung Upayakan Ubi Kayu Jadi Produksi Strategis di Daerah
Dijelaskannya, untuk realisasi DD tahap II yang belum menyelesaikan persyaratan pengajuan untuk pencairan hanya tinggal Desa Way Melan dari Kecamatan Kotabumi Selatan dari 232 desa dan 15 Kelurahan yang ada di Kabupaten Lampung Utara.
"Kita masih menunggu pengajuan dari Desa Way Melan, setelah itu selesai untuk DD tahap II tahun ini," ungkapnya.
Diketahui persentase kegunaan dari realisasi DD tahap II tahun 2018 diprioritaskan untuk dua item, yakni untuk insfrastrur dan pemberdayaan.
Sementara ini, lanjutnya, DPMD Lampung Utara tengah menggodok untuk realisasi anggaran kurang salur pada tahun 2017 lalu.
"Selain itu kita juga sedang mengerjakan untuk pencairan ADD kurang salur pada anggaran tahun 2017, dan itu untuk 2 bulan dari 5 bulan yang tersisa," lanjutnya.
Baca Juga: Kerap Incar Pengendara Wanita, Satu dari Dua Pelaku Curas di Dente Teladas Ditangkap Polisi
Ditambahkannya, seperti diprioritaskan Pemerintah Daerah Lampung Utara bahwa pada tahun ini tengah berupaya menyelesaikan tunggak-tunggakan pada tahun 2017 lalu.
"Sesuai prioritas pemda jadi sekarang kita sebagai perantara atau yang membidangi terkait keperluan pemerintahan desa tengah memberikan imbauan kepada masing-masing desa untuk segera mengajukan pencairan pada ADD kurang salur ini," paparnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
DLH Lampura Temukan Pencemaran Lingkungan Pabrik Singkong PT SIT
Jumat, 19 September 2025 -
Gadis Dibawah Umur di Lampung Utara Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Korban Diduga Diintimidasi Kepala Desa
Kamis, 18 September 2025 -
Limbah PT SIT Diduga Cemari Sawah, Sekda Lampura: Saya Perintahkan DLH Turun ke Lokasi
Rabu, 17 September 2025 -
Penampakan Harimau Gegerkan Warga Karang Waringin Lampung Utara, Aparat Lakukan Penelusuran
Selasa, 16 September 2025