KPK Hari Ini Sambangi Pemkot Bandar Lampung, Ada Apa?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Koordinator Wilayah II Sumatera Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution berkunjung ke kantor Pemkot Bandar Lampung, Selasa (28/8/2018).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat walikota itu bersifat tertutup. Saat dimintai keterangan, Adlinsyah mengungkapkan pertemuan tersebut membahas tentang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mencegah kebocoran penerimaan pajak.
"Jadi fokus pembicaraan kita adalah bagaimana meningkatkan PAD ya, terutama dari pajak, untuk menghilangkan kebocoran-kebocoran penerimaan itu," ujarnya.
Adlinsyah juga mengatakan ke depannya seluruh usaha seperti hotel, restoran, dan tempat-tempat hiburan akan dipasangi tapping box. Pemasangan tapping box ini untuk merekam tiap transasksi dan datanya akan langsung masuk ke Bapenda. Sehingga KPK juga langsung bisa mengawasi.
"Kita kesini bukan berarti mencurigai ya. Ini kan sifatnya pencegahan. Kita hanya mengingatkan." Jelas Adlinsyah.
Walikota Bandar Lampung, Herman HN juga mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan daerah, pihaknya akan memaksimalkan pendapatan pajak dan retribusi. Dengan pemasangan alat tapping box, jadi bukan hanya pemkot, KPK juga akan langsung melakukan pengawasan.
Untuk menyelamatkan pendapatan pajak, ke depannya tidak ada lagi pembayaran pajak melalui sistem self asessment yang banyak kebocoran. Dengan pemasangan tapping box di setiap tempat-tempat usaha pajak akan dibayar secara real.
"Kita tidak ambil uang pengusaha, itu kan uang rakyat, pengusaha tidak dirugikan di sini. Pajak harus disetorkan ke Pemkot" Tutup Herman. (Farhan)
Berita Lainnya
-
Dosen FMIPA Unila Raih Penghargaan 'Best Oral Presentation' di Korea Selatan
Selasa, 23 April 2024 -
Berbekal Pengalaman Sekda 6 Tahun, Budiman Bakal Terapkan Program Ini di Pringsewu
Selasa, 23 April 2024 -
Eva Dwiana Ambil Formulir Calon Walikota Bandar Lampung Dari PDI Perjuangan
Selasa, 23 April 2024 -
Realisasi KUR Pertanian Lampung 2023 Capai Rp4,3 Triliun
Selasa, 23 April 2024