Pemprov Lampung Upayakan Ubi Kayu Jadi Produksi Strategis di Daerah
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) terus berupaya mewujudkan agar ubi kayu menjadi produksi strategis di daerah walaupun pemerintah pusat menganggap ubi kayu tak memiliki potensi strategis.
Dengan forum penyusunan model persiapan agribisnis ubi kayu yang modern, efisien, berkelanjutan, dan berkeadilan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ubi kayu di Provinsi Lampung.
Seperti diketahui, Provinsi Lampung merupakan penghasil ubi kayu dengan produktivitas lahannya tersebar di 15 kabupaten/kota, namun peran pemerintah melalui produk regulasi sangat dibutuhkan oleh seluruh pihak.
Baca Juga: Demokrat Lampung Masih Godok Bakal Pendamping Loekman
"Lahirnya regulasi dalam forum ini harus menguntungkan semua pihak, seperti penetapan Harga Pokok Pemerintah (HPP), masyarakat juga bisa menerima ketetapan regulasi oleh pemerintah daerah," ujar Kepala Balitbangda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, pada rapat penyusunan kebijakan pengawasan tata niaga perdagangan singkong dan produk olahan, di Ruang Sungkai Gedung Balai Keratun, Selasa (28/8/2018).
Dikatakan Mulyadi, walaupun tak menjadi produksi strategis nasional namun nyatanya Lampung merupakan penghasil ubi kayu, sehingga dengan potensi yang ada diharapkan jangan sampai ditelantarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan. Peningkatan hilirisasi menjadi kuncinya bagaimana ubi kayu bermain secara luas.
Baca Juga: Kerap Incar Pengendara Wanita, Satu dari Dua Pelaku Curas di Dente Teladas Ditangkap Polisi
"Orang melihat singkong Lampung itu bisa diolah menjadi apa saja, dibuat keripik ada, di ekspor mentah ada, bicara tapioka secara nasional Lampung mendominasi dan kompetitornya adalah Jawa Timur," katanya.
Dari itu, lanjut Mulyadi, kebijakan pemerintah daerah haruslah diperkuat untuk mengawal ubi kayu dan sejalan dengan pemerintah pusat seperti produksi serta harga ubi kayu yang dapat menguntungkan seluruh pihak. (Erik)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Tutup Ruang Restorative Justice bagi Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Rabu, 31 Desember 2025 -
Doa Bersama Sambut 2026, Eva Dwiana Minta Bandar Lampung Dijauhkan dari Bencana
Rabu, 31 Desember 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 299 Kasus Narkotika Sepanjang 2025, 424 Tersangka Diamankan
Rabu, 31 Desember 2025 -
40.230 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Sepanjang 2025 di Bandar Lampung, 26 Orang Meninggal Dunia
Rabu, 31 Desember 2025









