• Selasa, 23 April 2024

Penggunaan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana Tubaba Diduga Bermasalah

Selasa, 28 Agustus 2018 - 19.17 WIB
291

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Sejumlah item kegiatan Dana Desa Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2016 dan 2017 ditenggarai sarat penyimpangan. Hal ini dibuktikan dengan bangunan jalan onderlagh yang kondisinya sudah rusak.

Selain itu, beberapa kegiatan lain yang diduga telah terjadi mark up (penggelembungan) anggaran, seperti pembangunan sumur bor, pemasangan jaringan Wifi kantor tiyuh. Belum lagi, keberadaan Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMT) selama dua tahun tersebut tidak jelas peruntukannya.

BACA: Kapolres Waykanan Bungkam Anggotanya Ditangkap Polda

BACA: Polsek Tumijajar Amankan Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Tubaba

Kepalou Tiyuh Tirta Kencana Samidi, didampingi Sekretaris Tiyuh Zakat mengaku jika onderlagh yang kondisinya sudah rusak di tiyuhnya itu dibangun melalui Dana Desa 2016 dan 2017.

"Tahun 2017 onderlagh sepanjang 1.185x3 meter yang di suku 1, anggarannya senilai Rp338,5 juta. Onderlagh tahun 2016 sepanjang 1.100 meter suku 2 dan 3 senilai Rp303 juta," ungkapnya, Selasa (28/8/2018).

Yang lebih parah lagi, pada pengadaan jaringan Wifi kantor tiyuh, Samidi mengaku pada 2017, pihaknya menganggarkan senilai Rp11,3 juta, dan nilai tersebut tentunya lebih tinggi dibandingkan dengan harga satuan di Kabupaten Tubaba.

Selain itu, dirinya juga mengaku jika pembangunan sumur bor yang sedianya hanya belasan juta per titik, namun pihaknya mengalokasikan dana cukup besar untuk kegiatan ini.

BACA: Polda Lampung Ciduk Bandar Narkoba dan Dua Oknum Polisi

BACA: Dermaga Batubalai Lokasi Favorit Memancing Warga Tanggamus

"Kalau pemasangan Wifi kantor Rp11,3 juta lebih tahun lalu (2017), untuk sumur bor 2 titik di suku 6 dan suku 8 senilai Rp82,5 juta. Untuk sumur bor tahun 2016 sebanyak 4 titik di suku 1, 4, dan 7 senilai Rp158 juta," ucap Samidi.

Sementara, untuk BUMT tahun 2016 senilai Rp65 juta dan 2017 dianggarkan senilai Rp39 juta tidak diketahui keberadaannya maupun pengurusnya. Namun, Samidi membantah jika BUMT itu fiktif. "Kalau BUMT untuk usaha sapi," elaknya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :