Soal Pengadangan Deklarasi #2019GantiPresiden, DPR Akan Panggil Kapolri dan Kepala BIN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan. Pemanggilan ini untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan oknum kepolisian dan BIN dalam persekusi dan pengadangan terhadap aktivis gerakan #2019GantiPresiden.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemanggilan akan dilakukan oleh Komisi I dan Komisi III DPR yang merupakan mitra dari BIN dan Kepolisian.
"DPR tentu saja melalui Komisi I dan Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasannya," kata Fadli usai bertemu aktivis gerakan #2019GantiPresiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Dalam pertemuan itu, Fadli ditemani oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais dan Asril Tanjung, serta Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii dan Nasir Djamil.
Sementara itu, dari aktivis gerakan #2019GantiPresiden, hadir belasan orang. Mereka yang hadir di antaranya Neno Warisman, Ahmad Dhani, Mahendradatta, Eggi Sudjana, hingga Johnny Sang Alang.
Para aktivis #2019GantiPresiden menceritakan kembali kronologi saat mereka mendapatkan persekusi dan pengadangan serta menyerahkan bukti berupa foto dan video di dalam flashdisk.
Mereka menduga ada keterlibatan oknum aparat baik BIN dan kepolisian untuk menghalangi deklarasi #2019GantiPresiden ini.
"Ini tentu sangat mengganggu dan sangat membuat keresahan di kalangan masyarakat bahwa aparat keamanan tak melakukan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan dianggap oknum-oknum aparat keamanan yang melakukan persekusi dan menghalang-halangi warga negara yang mau menyatakan pendapat," kata Fadli. (Kompas.com)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026 -
Gantikan Lesty, AM Syafii Resmi Pimpin Fraksi PDIP DPRD Lampung
Rabu, 08 April 2026 -
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024








