• Kamis, 28 Maret 2024

Terbukti Langgar HAM, AS dan Inggris Kecam Myanmar

Selasa, 28 Agustus 2018 - 11.46 WIB
50

Washington DC - Laporan terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) soal genosida terhadap Rohingya disebut semakin menambah bukti atas pelanggaran HAM oleh militer Myanmar, Amerika Serikat (AS) dan Inggris kompak mengecam militer Myanmar.

"Mengembangkan kumpulan informasi yang mengindikasikan pelanggaran HAM yang semakin meluas," sebut juru bicara Departemen Luar Negeri AS seperti dilansir Reuters, Selasa (28/8/2018).

Namun, AS menyatakan pihaknya hanya akan memutuskan apakah genosida atau kejahatan kemanusiaan telah dilakukan oleh militer Myanmar berdasarkan pengkajian menyeluruh.

"Setelah melalui pengkajian menyeluruh terhadap fakta-fakta yang ada dan analisis hukum yang relevan," imbuh juru bicara Departemen Luar Negeri AS.

Laporan terbaru penyidik PBB yang dirilis Senin (27/8) kemarin menyatakan Panglima Militer Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing dan lima jenderal militer Myanmar lainnya harus diadili di bawah undang-undang internasional atas tindak kejahatan parah dengan 'niat genosida'.

Laporan PBB menyebut militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan bergiliran terhadap Rohingya.

Tidak hanya itu, pemerintahan sipil Myanmar yang dipimpin Aung San Suu Kyi juga dianggap gagal melindungi kelompok minoritas dari tindak kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang oleh tentara Myanmar di Rakhine, Kachin dan Shan. Laporan PBB itu menyebut pemerintahan Suu Kyi sama saja dengan 'berkontribusi pada tindak kejahatan keji'.

Belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Myanmar maupun militer Myanmar terhadap laporan terbaru itu.

Reaksi keras lainnya disampaikan otoritas Inggris melalui Menteri Luar Negeri Jeremy Hunt. Disebutkan Hunt bahwa perlakuan militer Myanmar terhadap Rohingya itu 'sungguh mengganggu'. Dia pun melontarkan rencananya untuk mengunjungi Myanmar.

"Seharusnya tidak boleh ada tempat bersembunyi bagi mereka yang melakukan kekejaman seperti ini," tegas Hunt dalam pernyataan via Twitter.

"Telah memutuskan untuk mengunjungi Burma (Myanmar-red) untuk mencari jawaban pada kesempatan paling dini," imbuhnya.

Secara terpisah, Menteri Luar Negeri Junior Inggris, Mark Field, menegaskan bahwa pihak-pihak yang melakukan pelanggaran HAM 'mengerikan' di Myanmar harus dihukum. "Tidak boleh dan tidak seharusnya ada impunitas untuk tindakan-tindakan semacam itu," tegasnya.

Sementara itu, Komisi Eropa yang beranggotakan eksekutif Uni Eropa berencana menggelar rapat pekan ini khusus membahas laporan terbaru PBB soal Rohingya itu. Belum diketahui pasti waktu digelarnya rapat tersebut.

"Pihak yang diduga bertanggung jawab atas pelanggaran HAM serius dan sistemis harus diadili," tegas juru bicara Komisi Eropa. "Setiap langkah yang diambil EU (Uni Eropa-red) adalah hal yang harus dibahas dengan negara-negara anggota," imbuhnya. (Dtk)

Editor :

Berita Lainnya

-->