Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Pemkab Lamsel Alihfungsikan Angdes Gratis Menjadi Ambulan Gratis

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berencana akan mengalihfungsikan belasan kendaraan angkutan pedesaan (angdes) gratis menjadi ambulan gratis.
Peralihan fungsi ini untuk lebih memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan di kabupaten berjuluk Gerbang Krakatau itu.
Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto pun sempat melihat secara langsung kondisi kendaraan angdes gratis yang sebelumnya dibentuk oleh bupati non-aktif Zainudin Hasan.
Nanang menjelaskan, total kendaraan angdes sekarang ini berjumlah 13 unit. Angdes-angdes itu berasal dari CSR beberapa perusahaan dan hasil pengadaan Pemkab Lampung Selatan.
"Ini akan kita alihfungsikan menjadi ambulan gratis," ujarnya, Selasa (28/8/2018).
Menurutnya, alihfungsi ini dilakukan karena memiliki dampak negatif yakni mematikan usaha para pengusaha angkutan khususnya di kota Kalianda dan sekitarnya.
"Ini bagus, cuma ada sisi negatifnya. Jadi mematikan angkot-angkot," jelas politisi PDI-P itu.
Ia menambahkan, angdes gratis itu nantinya akan diserahkan ke Dinas Kesehatan untuk fasilitas ambulan gratis di puskesmas pembantu, rumah sakit dan lembaga PMI.
"Intinya, sebagai tindakan cepat yang tidak terjangkau oleh ambulan rumah sakit dan puskesmas. Dan ini gratis. Nanti teknisnya dinas kesehatan yang mengatur karena disana yang paham," tegasnya.
Meskipun tidak menyebutkan secara pasti kapan penyerahaan itu akan dilaksanakan, namun yang pasti mantan anggota DPRD 2 priode itu akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Secepatnya, biar bisa efektif," kata Nanang.
Sekretaris DPC PDI-P Lampung Selatan berpendapat, bila jumlah ambulan itu masih kurang, pihaknya akan menambah jumlah ambulan gratis tersebut.
"Kalau memang di rasa kurang, kita siap tambah," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025