Warga Sukadana Ini Serahkan Sepucuk Senpira Miliknya ke Polisi
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kepolisian Sektor (Polsek) Sukadana menerima penyerahan sepucuk senjata api rakitan (senpira) beserta amunisinya dari salah seorang warga Desa Putra Aji 2, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (28/08/2018).
Kapolsek Sukadana, Kompol Abdul Mutolib, mengatakan penyerahan senpira tersebut dilakukan secara sukarela dan atas imbauan yang dilakukan oleh anggaota Bhabinkantibmas setempat. Tentu saja, pihaknya menyambut baik kesadaran warga tersebut dan tidak akan menjeratnya dengan UU Darurat.
BACA : PPDI Minta Pemkab Lamtim Tingkatkan Kesejahteraan Aparatur Desa
BACA : Disnakertrans Lampung Buat Program Magang untuk Para Pencari Kerja
“Sebelumnya sudah dilakukan penggalangan oleh anggota intelijen kami, kemudian anggota Bhabinkantibmas melakukan imbauan secara berkesinambungan. Hasilnya, salah seorang warga menyerahkan senpi yang dimilikinya kepada kepala desa, yang kemudian diteruskan ke kami,” jelasnya.
Kompol Abdul menambahkan, pihaknya akan terus melakukan imbauan kepada warga melalui anggota Bhabinkantibmas di wilayah masing masing, agar lebih mengerti undang-undang dan taat hukum. Bahwa menyimpan dan memiliki senjata api rakitan ilegal adalah perbuatan melanggar hukum, dimana pelaku bisa dijerat UU Darurat.
BACA : Polres Tanggamus Amankan Tiga Penyalahguna Sabu dan Ganja
BACA : Bawaslu Bandar Lampung Temukan Kejanggalan Pada Identitas Caleg Ini
“Tapi kalau ada warga yang dengan sukarela menyerahkan senpi miliknya, kepolisian akan memberikan apresiasi dimana warga yang bersangkutan tidak akan diproses hukum,” imbuhnya.
Imbauan ini, lanjut Kapolsek, dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebab, kepemilikan senpi oleh warga sipil dinilai sangat berbahaya karena bisa disalahgunakan untuk melakukan perbuatan kriminal. (Jaya)
Berita Lainnya
-
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026 -
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Petani Was Was Harga Gabah Anjlok Rp 4.500 per Kg di Lampung Timur
Selasa, 02 April 2024 -
Jerit Nelayan di Kuala Penet Lamtim Tidak Pernah Nikmati Solar Subsidi
Selasa, 02 April 2024



