Dianggap Inkonstitusional, FMLU Tolak Gerakan #2019GantiPresiden di Lampung
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri mereka Forum Mahasiswa Lampung Utara (FMLU), menggelar aksi menolak gerakan #2019GantiPresiden. Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, aksi itu dipusatkan di persimpangan Tugu Alamsyah Ratu Prawira Negara, dengan membagikan selebaran yang isinya pernyataan sikap mereka, Rabu (29/8/2018).
Muher Suri Al Amin, selaku koordinator aksi saat menyampaikan pernyataan sikap mereka mengatakan, sebagai mahasiswa yang merupakan agent of change dan agent of control, harus cerdas menyikapi gerakan yang inkonstitusional, dan mencermati potensi konflik sosial akibat kampanye negatif #2019GantiPresiden.
BACA : Pemkab Lampura Segera Selesaikan Hutang ADD 2017
BACA : Panwaslu Tubaba Warning Parpol Peserta Pemilu Soal Aturan Kampanye, Begini Isinya
"FMLU merasa prihatin, maka dengan ini kami menyatakan sikap menolak gerakan #2019GantiPresiden. Karena identik dengan kegiatan makar yang dianggap inkonstitusional, karena berencana menggulingkan pemerintah yang sah dengan cara ilegal dan tidak demokratis," kata Muher.
Selanjutnya, sambung Maher, mereka menolak gerakan #2019GantiPresiden karena di khawatirkan akan membangun politik identitas yang dapat memecah belah masyarakat Lampura khususnya, warga Lampung pada umumnya.
BACA : Pemkab Tubaba Bangun 28 Irigasi Baru untuk Dukung Target Swasembada Pangan
BACA : KPK Hari Ini Sambangi Pemkot Bandar Lampung, Ada Apa?
"Mengajak elemen masyarakat untuk mengawal pesta demokrasi 2019. Menolak menyebarkan isu sara dan hoax untuk kepentingan Pemilu 2019 dan mendukung Pemilu damai 2019. Mendesak Polri untuk menindak tegas gerakan #2019GantiPresiden yang sudah banyak menuai kontroversi antar masyarakat," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, FMLU juga meminta kepada pihak kepolisian khususnya Polres Lampung Utara, untuk tidak memberi izin terkait kedatangan Neno Warisman ke Lampung.
BACA : Disnakertrans Lampung Buat Program Magang untuk Para Pencari Kerja
BACA : Warga Sukadana Ini Serahkan Sepucuk Senpira Miliknya ke Polisi
Usai menyebarkan pernyataan sikap dan berorasi, para mahasiswa bertolak ke Mapolres Lampura untuk memberikan pernyataan sikap tersebut.
Disana, kedatangan mereka (FMLU) disambut Kapolres Lampura AKBP Eka Mulyana, dan menerima langsung pernyataan sikap yang diserahkan oleh Muher bersama kawan-kawannya tersebut. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kejari Lampura Akan Tinjau Proyek Jembatan Gantung Diduga Bermasalah
Jumat, 19 April 2024 -
ADD Belum Cair 4 Bulan, Pemkab Lampura Hanya Mampu Bayar Sebulan, APDESI Menolak
Jumat, 19 April 2024 -
Belum Rampung, Proyek Jembatan BPJN Rp 5,6 Miliar di Lampung Utara Sudah Serah Terima
Jumat, 19 April 2024 -
Pemkab Lampura Tak Kunjung Bayar ADD, Perangkat Desa Ancam Turun ke Jalan
Kamis, 18 April 2024