KPU Verifikasi Nomor Urut dan Gelar, Hanya 2 Bacaleg yang Hadir
Kupastuntas.com, Bandar Lampung - Rapat Pleno terbuka dalam pengembalian berkas verifikasi calon anggota DPD RI Lampung dan pembahasan rancangan nomor urut Daftar Caleg Sementara (DCS) calon DPD RI digelar.
Komisioner KPU Lampung Divisi Teknis Ahmad Fauzan kemarin mengatakan dalam klarifikasi rancangan nomor urut dalam DCS Bacalon DPD RI, beberapa calon memang memutuskan mengganti foto dan singkatan pada gelar mereka.
"Iya yang ganti foto ada beberapa, ya tidak masalah. Namun kami beri waktu hanya sampai hari ini pukul 18.00 WIB. Karena kami harus laporan ke KPU RI," ungkapnya saat ditemui usai rapat, Selasa (28/8/2018).
Bacalon DPD RI yang meminta ganti foto ialah Akhmad Hidayat, Dewi Pratiwi Mandasari, Ismun Ali, Jihan Nurlaela, Taufik Hidayat dan Umarsyah. Sementara setelah nantinya rancangan ini selesai, KPU Lampung akan mengirimkan ke KPU RI.
"Jadi kami hanya menyelesaikan tugas saja untuk klarifikasinya. Kalau pengumumannya ya KPU RI," tandasnya.
Dalam rapat pleno tersebut terdapat 2 Bacaleg yang hadir secara langsung yakni Ahmad Bastian dan Jihan Nurlela. Sementara untuk Bacaleg lain hanya diwakili LO masing-masing Bacaleg. (Sule)
Baca Juga: KPU Warning 6 Caleg DPD RI
Berita Lainnya
-
Tinggal 3 Hari! Manfaatkan Promo Ramadhan 50% Tambah Daya Listrik via PLN Mobile
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Tutup Karama XV, Wakil Rektor II Pesankan Mahasantri Bangun Kebiasaan Baik
Sabtu, 07 Maret 2026 -
HMI MPO: Banjir Bandar Lampung Bukti Lemahnya Tata Kelola Pembangunan
Sabtu, 07 Maret 2026 -
LBH Sebut Pemkot Bandar Lampung Gagal Lindungi Warga dari Banjir
Sabtu, 07 Maret 2026









