• Jumat, 26 April 2024

Kurang dari 24 Jam, Polres Lambar Berhasil Ungkap Pelaku Curanmor

Rabu, 29 Agustus 2018 - 18.35 WIB
105

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa kurang dari 1×24 Jam Polres Lambar berhasil ungkap kasus pencurian sepeda motor di pekon Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya.

Kapolres Lambar, melalui pesan WhatsApp nya mengatakan jika pihaknya berhasil meringkus SN (30) warga Talang Sembilan, Kelurahan Ulu Semong, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus yang merupakan pelaku tindak kejahatan curanmor di Pekon Tugu Sari pada, Selasa (28/08/2018) kemarin.

BACA : Dianggap Inkonstitusional, FMLU Tolak Gerakan #2019GantiPresiden di Lampung

BACA : UPP Polres Lampung Utara Giatkan Sosialisasi Anti Pungli

"Sekitar Pukul 20.00 WIB Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya dan Tekab Landak 308 Polres Lambar telah berhasil ungkap kasus Curat (Non to OPS Sikat 2018)," Katanya, Rabu (29/08/2018).

Dijelaskannya, SN telah menggasak sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna biru milik Kuntarman (40) bin Buldin warga Tugu Sari dengan modus operandi pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di samping rumah.

BACA : Pemkab Lampura Segera Selesaikan Hutang ADD 2017

BACA : Panwaslu Tubaba Warning Parpol Peserta Pemilu Soal Aturan Kampanye, Begini Isinya

"Pelaku melihat motor Vega R terparkir di samping rumah Doni, Setelah pelaku mengawasi sekitar rumah tersebut tidak ada orang kemudian pelaku mendekati motor tersebut dan mencongkel stop kontak dengan menggunakan kunci letter T setelah itu pelaku mendorong motor dan kabur menggunakan motor tersebut," Tulisnya.

Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu berupa satu unit motor Yamaha Vega R warna biru dengan nomor polisi BE 6687 NU dan 2 buah kunci letter T yang digunakan SN melakukan aksinya. Akibat perbuatannya, kini SN mendekam di Polres Lambar dan akan diproses guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Iwan)

Editor :