Oknum PNS Kota Bandar Lampung Ditangkap Saat Asyik Ngefly di-bawah Pengaruh Ekstasi
Kupastantas.co, Bandar Lampung - Ahmad Mardiansyah (41) salah seorang oknum PNS Pemerintah Kota Bandar Lampung yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Kamis (16/8/2018) lalu, ditangkap saat tengah asyik nge-fly di bawah pengaruh pil ekstasi.
Pada saat penangkapan, petugas menemukan Ahmad sedang menggeleng-gelengkan kepala sambil bersandar di tiang teras rumahnya.
Saat ditemui petugas, Ahmad mengira yang datang itu merupakan temannya.
"Kayaknya dia lagi asyik atau nge-fly gara-gara mengonsumsi pil ekstasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen kepada Kupastuntas.co, Rabu (29/8/2018).
Setelah ditangkap, Ahmad yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung itu, mengaku sudah mengonsumsi dua butir pil ekstasi.
"Awalnya dibeli tiga butir. Udah dipakai dua butir. Sisanya tinggal satu. Itu kita amankan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Dari penangkapan Ahmad, petugas juga turut mengamankan Umaidi (47), warga Jalan Cabe Raya Komplek Beringin Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Ahmad Mardiansyah (41) merupakan warga Jalan Thobari, Kelurahan Jagabaya, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Tertinggal di Tol Bakter, Tas Berisi Rp 7,7 Juta dan USD 20 Ribu Kembali ke Tangan Pemilik
Senin, 23 Maret 2026 -
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026








