• Selasa, 23 April 2024

Pemkab Lampura Segera Selesaikan Hutang ADD 2017

Rabu, 29 Agustus 2018 - 16.20 WIB
40

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara bertahap akan melunasi semua hutang-hutang termasuk dengan aparatur Pemerintah Desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang sempat menunggak pada tahun 2017 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, usai menghadiri acara Bursa Inovasi Desa, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotabumi, Rabu (29/8/2018).

Dikatakan Bupati, terkait ADD di Lampung Utara Pemkab setempat berhutang dengan pemerintah desa.

BACA : Luis Milla Bertahan, Bima Sakti Pergi

BACA : Bebasnya Pollycarpus Sang Eksekutor Aktivis HAM Munir

"Seharusnya ADD ini dibayar dari awal tahun kemarin, tetapi karena awal tahun kemarin bukan saya Bupatinya. Saya sedang cuti otomatis ada yang lain yang menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan yang lain. Tetapi sebelum saya cuti sudah saya katakan, dahulukan dulu yang wajib lalu yang sunah," kata Agung Ilmu Mangkunegara, dihadapan para awak media.

Dijelaskannya, mengenai apa itu yang wajib dan sunah, mendahulukan bayar hutang masuk dalam kategori wajib, sementara untuk pembangunan masuk dalam kategori sunah.

"Bayar hutang (wajib) kalau pembangunan ini sunah, nah insya Allah kembali kita duduk bersama kita tata kembali. Abdesi pun sudah menghadap ke saya Insya Allah dari bulan Agustus sampai dengan Desember 2018, minimal kita akan membayar 8 bulan, sisanya tidak hangus dan akan dialokasikan di tahun anggaran 2019 yang akan datang," paparnya.

BACA : Korupsi Dana BPJS, Kadinkes Ini Jadi Tersangka

BACA : Ini Sejarah Dibalik Kebiasaan Atlet Suka Menggigit Medali

Ditempat terpisah, Wahab Kepala DPMD setempat mengatakan, pihaknya tidak akan menghambat proses pencairan baik DD maupun ADD, Wahab merincikan hutang sebanyak 8 bulan itu diantaranya 5 bulan di tahun 2017, 3 bulan di tahun 2018.

"Yang 5 bulan itu hutang di tahun 2017, sisanya ADD 2018," ujarnya. (Sarnubi)

Editor :