Pasca OTT Saber Pungli di Pesawaran, Dua Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Kupastuntas.co, Bandarlampung – Dua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polda Lampung di Kabupaten Pesawaran berkaitan dengan dugaan Pungli Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 untuk pengadaan komputer sekolah, Selasa (28/8/2018) lalu.
"Inisialnya IW dan Z. Keduanya sudah jadi tersangka," kata Wakapolda Lampung Brigjen Pol Angesta Romano Yoyol, Kamis (30/8/2018).
Berita Terkait: Terkait Aliran Dana Pungli Kepsek, Ini Penjelasan Wakapolda
Setelah jadi tersangka, keduanya sudah ditahan di Mapolda Lampung.
"Kita tahan. Kan sudah jadi tersangka," katanya.
Menurut dia, status kedua orang itu diduga kuat sebagai orang yang mengkoordinir dan pemberi perintah.
"Ada kepala sekolah yang jadi pengumpul dana. Dan masih akan kita dalami lagi," ujarnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Proses Eksekusi Rumah di Sukarame Sempat Ricuh
Kamis, 23 April 2026 -
Baru 4 Bulan Usai Diresmikan, Sejumlah Area Embung Kemiling Butuh Perbaikan
Kamis, 23 April 2026 -
Polemik Buruh Pelabuhan Panjang Memanas, TKBM Siap 'Buka Data' ke Disnaker Lampung
Kamis, 23 April 2026 -
Dari Sisa Gaji ke Tanah Suci, Kisah Polisi Bandar Lampung Menjemput Panggilan Ilahi
Kamis, 23 April 2026








