• Kamis, 25 April 2024

Pemkot Bersama KPK Kumpulkan Para Pengusaha Wajib Pajak Bandarlampung

Kamis, 30 Agustus 2018 - 20.02 WIB
31

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari pajak dan retribusi.

Bersama Koordinator Wilayah II Sumatera Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adlinsyah Malik Nasution, Pemkot hadirkan para pengusaha wajib pajak Bandar Lampung.

Dalam agenda Sosialisasi Program Optimalisasi Penerimaan Daerah, Kamis (30/08/2018) di Aula Semergou Pemkot setempat, hadir ratusan pengusaha wajib pajak, diantaranya pengusaha hotel, restoran, tempat hiburan, dan parkir.

BACA: Tarik Motor, Karyawan Leasing di Lampung Timur Dipolisikan

BACA: KPK: ULP 15 Kabupaten/Kota Harus Bersifat Independen

Adlinsyah Malik Nasution, atau yang akrab dipanggil Coki menegaskan bahwa sosialisasi ini bukanlah program Pemkot, melainkan program KPK sebagai bentuk upaya pencegahan. Selain mengawasi pengeluaran, pihaknya juga mengawasi pemasukan daerah.

Coki mengimbau kepada para pengusaha sebagai wajib pungut pajak (wapu) untuk tidak bermain-main dalam urusan pajak. Karena dalam hal ini aparat hukum juga ikut terlibat.

"Kita lihat ini yang banyak kebocoran adalah pajak daerah. 10% itu hak daerah, bayar dong! Pengusaha hanya bantu pungut, itu uang daerah," Tegas Coki.

Ia juga menyampaikan bahwa para pengusaha juga turut berperan dalam upaya pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Sebab pembayaran pajak ini prinsipnya adalah akuntabilitas dan transparansi.

Sebagai bentuk keseriusan dalam hal ini, Pemkot bersama KPK berencana untuk menempatkan 200 alat tapping box di setiap hotel, restoran, dan tempat-tempat hiburan, yang paling lambat akan terpasang pada akhir September 2018.

"Kalau ada yang bandel nggak mau pasang, Pak Kapolda, beresin. Kalau ada oknum beking-bekingan, laporin!" Tegas Coki.

Coki juga sempat menyinggung soal reklame dengan gambar walikota dan gubernur.

"Bayar pajak nggak tuh? Di Jakarta nggak ada gambar-gambar presiden dan menteri di reklame," ujarnya.

Selain itu Walikota Bandarlampung, Herman HN mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para pengusaha yang telah taat membayar pajak. Tanpa pajak yang dibayarkan pengusaha, pembangunan Kota Bandarlampung tidak akan berjalan. Tentu akan lebih baik lagi jika para pengusaha taat mambayar pajak.

"Penerimaan pajak ini untuk membangun kota tercinta ini. Sekecil apapun Bapak-Ibu telah berpartisipasi dengan bayar pajak," ujarnya.

Untuk pemasangan tapping box nantinya akan difasilitasi oleh pemerintah, sehingga para pengusaha tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pemasangan alat ini.

"Nanti Bank Lampung sebagai bank daerah yang akan urus sewanya, bukan duit pengusaha," lanjut Herman.

BACA: Deddy Mizwar Klarifikasi Soal Jadi Jubir Jokowi: Baru Sebatas Tawaran BACA: Inovasi 4.0 BMKG, JK: Harus Kerja Sama dengan Media Massa

Terakhir Herman HN mengimbau para pengusaha untuk tidak ada lagi 'main mata' dengan oknum bawahannya. Ia mengajak para pengusaha untuk kompak bersama-sama membangun Kota Bandarlampung tercinta ini.

Dalam sosialisasi tersebut juga tampak beberapa pejabat Pemkot Bandarlampung diantaranya, Sekkot Badri Tamam, Ketua BPPRD Yanwardi, dan Inspektur Kota. (Farhan)

Editor :