• Jumat, 26 April 2024

Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Nekat Beraksi di Masjid Daya Murni Tubaba

Sabtu, 01 September 2018 - 15.03 WIB
114

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Tim Tekab Polsek Tumijajar bersama Tim Tekab 308 Polres Tuba beserta Anggota Polsek Natar serta Tekab 308 Polda Lampung berasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menjalankan aksinya di Masjid Agung Kelurahan Daya Murni Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

"Pelaku berinisial OS berusia 19 tahun merupakan Warga Bujung Tenuk Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang,"ungkap IPTU Aladine Effendi, Kapolsek Tumijajar saat dihubungi, Sabtu (1/9/2018).

Aladine menjelaskan sebagaimana dijelaskan dalam pasal 365 KUHP dengan dasar laporan LP/B- 85/ VII /2018/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK TUMIJAJAR Tanggal 17 Juli 2018 yang mana tempat kejadian perkara di Masjid Agung Kelurahan Daya Murni.

"Korban dan pelapor merupakan pelajar berusia 15 tahun warga Kelurahan Panaragan Jaya Kecamatan Tulangbawang Tengah yang mana saat kejadian terdapat saksi-saksi yang melihat,"ucap dia.

Aladine menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (14/8/2018) sekira jam 14 00 WIB. Yang mana, pada saat itu korban selesai melaksanakan kegiatan di sekolah bersama teman korban (saksi) berboncengan menggunakan sepeda motor korban Yamaha Vixion menuju Daya Murni.

"Dan sesampainya di Masjid Agung Daya Murni, korban langsung memarkir sepeda motornya dan langsung ke tempat wudhu,"tutur Kapolsek.

"Sedangkan, rekan korban menunggu di motor, dan korban melihat ada dua orang laki-laki masuk ke arah masjid, korban mengambil wudhu, kemudian saksi memanggil korban dan tiba-tiba ada dua laki-laki mendatangi korban yang satu berada di luar tempat wudhu, bertanya kepada korban motor itu ada suratnya enggak,"sambung Aladine.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan korban bahwa pelaku juga sempat menyebutkan jika mereka (pelaku) merupakan Anggota Polres.

"Kami dari Polres, dan korban menjawab motor itu ada suratnya, pelaku menanyakan kembali di mana, lalu korban menjawab di rumah, dan pelaku langsung mengeluarkan badik dan menodongkan ke leher kiri korban dan mengambil handphone android yang ada di kantong celana depan korban,"paparnya.

Setelah itu, lanjut Aladine, pelaku mencekik leher korban menggunakan tangan kiri dan menodongkan badik ke pinggang korban sambil berbicara, kejar kawan kamu yang satu itu, minta kunci motornya, kemudian korban berjalan ke arah sekolah TK, sedangkan pelaku pergi mengendarai sepeda motor mio J warna biru.

"Pada hari Sabtu (1/8/2018) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, anggota Polsek Tumijajar dan Tekab 308 Polres Tuba, Polda Lampung, mendapat informasi diduga pelaku curas OS sedang berada dirumah milik Andi di Desa Way Sari Candi Mas Kecamatan Natar Lamsel,"ujarnya.

Aladine menambahkan, setelah di amankan dan di interogasi pelaku OS mengakui telah melakukan Curas tersebut bersama bersama rekannya.

"Selanjutnya tersangka  dibawa ke Polres Tulangbawang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, bersama dengan barang bukti,"pungkasnya. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :