Disdukcapil Tubaba Sarankan Perbarui Kartu Keluarga
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Format Kartu Keluarga (KK) kini telah terbit dengan beberapa perubahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sarankan masyarakat untuk memperbaruinya.
Kepala Disdukcapil Tulangbawang Barat (Tubaba), Ahmad Hariyanto mengatakan, bagi masyarakat yang KK-nya masih dalam format lama disarankan untuk memperbaruinya.
BACA: Bripka Yelva Jadi Teladan Warga Tubaba dengan Kloset WC
BACA: Kondisi Sekolah di Pematangsawa Tanggamus Memprihatinkan
BACA: Kartu Keluarga yang Baru Telah Terbit, Ini Perbedaannya
BACA: SPBU Terminal Menggala Diduga Main Kotor, Belum Direspons
Sebab, katanya, lembaga penggunaan dokumen kependudukan tentu akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
"Jadi, bagi yang akan membuat KK atau pun yang ingin memperbaruinya harus menyertakan fotokopi Buku Nikah atau Akta Perkawinan," kata Ahmad Hariyanto, baru-baru ini. (Irawan/Bas/Lucky)
Berita Lainnya
-
Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC
Jumat, 13 Maret 2026 -
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kamandirian Pangan
Rabu, 11 Maret 2026 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024



