Disdukcapil Tubaba Sarankan Perbarui Kartu Keluarga


Penulis
Kupastuntas
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Format Kartu Keluarga (KK) kini telah terbit dengan beberapa perubahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sarankan masyarakat untuk memperbaruinya.
Kepala Disdukcapil Tulangbawang Barat (Tubaba), Ahmad Hariyanto mengatakan, bagi masyarakat yang KK-nya masih dalam format lama disarankan untuk memperbaruinya.
BACA: Bripka Yelva Jadi Teladan Warga Tubaba dengan Kloset WC
BACA: Kondisi Sekolah di Pematangsawa Tanggamus Memprihatinkan
BACA: Kartu Keluarga yang Baru Telah Terbit, Ini Perbedaannya
BACA: SPBU Terminal Menggala Diduga Main Kotor, Belum Direspons
Sebab, katanya, lembaga penggunaan dokumen kependudukan tentu akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku saat ini.
"Jadi, bagi yang akan membuat KK atau pun yang ingin memperbaruinya harus menyertakan fotokopi Buku Nikah atau Akta Perkawinan," kata Ahmad Hariyanto, baru-baru ini. (Irawan/Bas/Lucky)
- Editor : Mita Wijayanti
Berita Lainnya
-
Sabtu, 07 Desember 2019
Tersengat Listrik Saat Masang Tarup, Dua Orang Tewas dan Dua Dirawat
-
Sabtu, 07 Desember 2019
Tersengat Listrik Saat Masang Tarup, Dua Orang Tewas dan Dua Dirawat
-
Kamis, 05 Desember 2019
Audiensi ke PWI, KPUD Tubaba Harapkan Terbangun Sinergitas dan Kemitraan
-
Jumat, 29 November 2019
Bupati Tubaba dan Warga Terima Penghargaan dari Kapolda Lampung