• Sabtu, 20 April 2024

Disdukcapil Tubaba Sarankan Perbarui Kartu Keluarga

Minggu, 02 September 2018 - 19.45 WIB
564

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat -  Format Kartu Keluarga (KK) kini telah terbit dengan beberapa perubahan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sarankan masyarakat untuk memperbaruinya.

Kepala Disdukcapil Tulangbawang Barat (Tubaba), Ahmad Hariyanto mengatakan, bagi masyarakat yang KK-nya masih dalam format lama disarankan untuk memperbaruinya.

BACA: Bripka Yelva Jadi Teladan Warga Tubaba dengan Kloset WC

BACA: Kondisi Sekolah di Pematangsawa Tanggamus Memprihatinkan

BACA: Kartu Keluarga yang Baru Telah Terbit, Ini Perbedaannya

BACA: SPBU Terminal Menggala Diduga Main Kotor, Belum Direspons

Sebab, katanya, lembaga penggunaan dokumen kependudukan tentu akan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku saat ini.

"Jadi, bagi yang akan membuat KK atau pun yang ingin memperbaruinya harus menyertakan fotokopi Buku Nikah atau Akta Perkawinan," kata Ahmad Hariyanto, baru-baru ini. (Irawan/Bas/Lucky)

Editor :